Ia juga merasa bersyukur karena dengan adanya mediasi tersebut, akhirnya terbuka semua tentang masalah tersebut. “Mediasi ini berhasil karena kami dapat menemukan fakta mafia disini, jadi kami dari lembaga LPRI tak ingin melindungi para mafia,” ungkapnya ketua dengan nada tegas.
Saat mediasi LPRI NTT menentang keras terhadap oknum-oknum mafia hukum, “sepert temuan dugaan mafia tanah yang terjadi di tilong, wilayah Desa Noelbaki ini,” tandasnya.
Diketahui, Proses mediasi itu berakhir dengan dibuatkan berita acara hasil mediasi yang juga dihadiri oleh Pemerintah Desa Noelbaki, Kepolisian Polsek Kupang Tengah, para oknum penjual dan pembeli tanah, serta LPRI NTT yang mengawasi langsung masalah tersebut.
Red: H A