Evan Darlevi selaku Kordinator Aksi setelah melakukan orasinya bersama ratusan Masyarakat Keban Agung Menyatakan Sikap Sebagai Berikut:
1.Mendesak PJ Bupati Oku Agar segera mungkin Untuk Mencopot Jabatan Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Karena tidak mementingkan masyarakat melain kan mementingkan pribadi terlebih dahulu,hak tersebut Di nilai Melanggar Kode Etik Sebagai pejabat publik.
2. Kami Meminta kepada PJ Bupati Oku Agar Segera Memanggil Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji yang tidak dapat Menjalankan Pemerintahan Desa Sebagai Mana mestinya, Karena Oknum Kepala desa tersebut tidak berpihak terhadap masyarakat,di Karnakan Adanya Pembendungan Sungai Ogan Oleh Pihak PT SSP Yang Di Biarkan Oleh Kepala Desa Keban Agung tersebut.
3.Kami Juga Meminta kepada PJ Bupati Oku Agar membentuk tim Untuk Memeriksa Kepala Desa Keban Agung Yang tidak transparan Terhadap Pengelolaan Penyaluran dana Desa,Kepada Masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji.
4.Kami Meminta Kepada PJ Bupati Oku Agar Memeriksa Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Oku Yang Membiarkan Jajarannya Tidak pernah masuk Kantor Di Karnakan dengan Kesibukan Bekerja di PT.SSP Yang Tidak Memberikan teguran terhadap Perangkat Desa tersebut.