Masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Ogan Komering ulu(Oku) Gelar Aksi Damai Di Kantor Pemerintahan Daerah (PEMDA)

  • Whatsapp

Loading

Baturaja ExposeTv//Aktivis Oku Dan Masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji gelar Aksi damai di Halaman gedung Pemerintahan Daerah (PEMDA)Ogan Komering Ulu.

Bacaan Lainnya

Baturaja Senin 30 Oktober 2023 Pukul 10:00 wib.Masyarakat Desa Keban Agung kecamatan Semidang aji Hari ini Menggelar Aksi damai di Halaman Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU).

Dalam Aksi damai Hari Ini Ratusan Masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Semidang aji Mendesak Kepada Bapak PJ Bupati Oku Untuk Segera Mencopot jabatan Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Oku.

Karena Dampak Bangunan Bendungan Oleh PT.SSP Di Desa Keban Agung kecamatan Semidang aji Oku,Yang Sangat Sangat Merugikan masyarakat Setempat,Di karna Kan Ke kurangan Air Bersih.

Tuntutan masyarakat Desa Keban Agung, Kepada Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji,Karena tidak berpihak terhadap masyarakat

Antoni Aktivis Oku Dalam Orasi nya Sebagai pendamping Masyarakat Desa Keban Agung Hari Ini Mendesak Kepada bapak PJ Bupati Haji Teddy Milwansyah Untuk Segera Mencopot Kepala Desa Keban Agung Di Karnakan Tidak Memihak kepada Masyarakat.Tegas nya!!

Antoni Aktivis Oku juga Mengingatkan Kepala Desa Merupakan Jabatan pemerintah Desa Yang Mempunyai tugas, Fungsi Hak dan kewajiban, Serta Wewenang Untuk Menyelenggarakan rumah tangga desa nya dan Melaksanakan tugas dari Pemerintah Daerah.Dalam melaksanakan tugas nya Kepala Desa Menugaskan Atau Di Bantu Oleh perangkat Desa Sesuai SOTK Pemerintah Desa.

Masyarakat Aksi Damai Ini Sangat Kecewa Atas Tindakan Kepala Desa,Yang Tidak Sesuai Dengan Janji Janji Kampanyenya, Kepala Desa Merupakan Jabatan pemerintah an yang di pilih Oleh warga Desa Sebagai Wujud Untuk Mengayomi masyarakat,Namun Kepala desa Keban Agung ini Malah Sebalik Nya Yang Semena mena dalam mengambil Tindakan.Contoh nya Dalam Pembendungan Sungai Ogan di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Ogan Komering ulu.

Sementara itu, Asisten 1 Setda OKU Indera Susanto mewakili Penjabat (Pj) Bupati Oku H.Teddy Milwansyah dalam kesempatannya menerima peserta Aksi Damai mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta aksi damai dari warga desa Keban Agung dan selamat datang di Kantor Pemkab OKU kepada seluruh massa peserta aksi damai.

Asisten 1 Setda Oku Indera Susanto juga Mengatakan Apa yang sudah disampaikan dalam orasi,baik dari beberapa warga desa keban Agung dan para aktivis OKU yang turut mendampingi sudah saya pahami,”lanjut nya

“ Setda 1 Oku juga Menjelaskan Semua ada prosedurnya, tidak serta merta kita memberhentikan kepala desa. Silakan ajukan secara tertulis apa yang menjadi keluhan masyarakat dan apa kesalahan yang telah dilakukan, biar dapat diproses lebih lanjut,”ujar Indera Susanto dihadapan peserta aksi damai mewakili Pj Bupati OKU.

Evan Darlevi selaku Kordinator Aksi setelah melakukan orasinya bersama ratusan Masyarakat Keban Agung Menyatakan Sikap Sebagai Berikut:

1.Mendesak PJ Bupati Oku Agar segera mungkin Untuk Mencopot Jabatan Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Karena tidak mementingkan masyarakat melain kan mementingkan pribadi terlebih dahulu,hak tersebut Di nilai Melanggar Kode Etik Sebagai pejabat publik.

2. Kami Meminta kepada PJ Bupati Oku Agar Segera Memanggil Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji yang tidak dapat Menjalankan Pemerintahan Desa Sebagai Mana mestinya, Karena Oknum Kepala desa tersebut tidak berpihak terhadap masyarakat,di Karnakan Adanya Pembendungan Sungai Ogan Oleh Pihak PT SSP Yang Di Biarkan Oleh Kepala Desa Keban Agung tersebut.

3.Kami Juga Meminta kepada PJ Bupati Oku Agar membentuk tim Untuk Memeriksa Kepala Desa Keban Agung Yang tidak transparan Terhadap Pengelolaan Penyaluran dana Desa,Kepada Masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji.

4.Kami Meminta Kepada PJ Bupati Oku Agar Memeriksa Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Oku Yang Membiarkan Jajarannya Tidak pernah masuk Kantor Di Karnakan dengan Kesibukan Bekerja di PT.SSP Yang Tidak Memberikan teguran terhadap Perangkat Desa tersebut.

5.Kami Menilai Kepala Desa Keban Agung Telah Melanggar Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat pemerintah Desa.

6.Meminta PJ Bupati Oku Agar Segera Memberhentikan Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji kabupaten Ogan Komering ulu Karena Masyarakat Menilai Bahwa Kepala Desa Tersebut tidak Pro Rakyat Dan di duga Telah menerima suap dari pihak PT.SSP Keban Agung Dalam Pembendungan Sungai Ogan Tersebut..

Demikian pernyataan sikap Ini Kami sampaikan kepada Bapak PJ Bupati Oku Agar Kiranya Bapak PJ Bupati Oku segera menindak lanjuti, Mencopot kepala Desa Keban Agung Karena Yang Menjadi ke Khawatiran Kamu Kami Akan Adanya Terjadi Konflik Sosial

Setelah melakukan orasi Aksi Damai di halaman Kantor Pemkab OKU, perwakilan peserta massa Aksi Damai baik dari warga Desa Keban Agung dan Aktivis OKU diterima oleh Asisten 1 Setda OKU didalam ruang kerjanya, dengan dihadiri dari pihak DLH OKU, Dinas PMD OKU, Camat Semidang Aji, Danramil Pengandonan dan Kapolsek Semidang Aji. Meskipun dihadiri oleh ratusan peserta Aksi damai,tetap berjalan aman dan tertib..Red”Novri)”

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *