Maraknya kasus TPPO dan PMI Non Prosedural Di Kalbar, DPC SBMI Kabupaten Sambas Lakukan Seminar Pencegahan

  • Whatsapp
Maraknya kasus TPPO dan PMI
Peserta Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Hotel Pantura Jaya Sambas

Kegiatan seminar tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Sambas Drs Zainal Abidin, M.M.dan diisi dengan narasumber dari Polres Sambas memberikan materi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kodim 1208/Sambas memberikan materi tentang Peran Pamtas dalam pencegahan PMI NON PROSEDURAL di Perbatasan RI – Malaysia, dari Kepala kantor Imigrasi Sambas memberikan materi tentang kelengkapan dokumen PMI dan mekanisme pengaduan kasus oleh PMI diluar negeri dan BP4MI Sambas memberikan Sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI dan hak-hak PMI di luar negeri.

Baca Juga: Nelayan Cumi Kalbar Serahkan Barang Bukti Jaring Tarik Berkantong Ke UPT. Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat

Bacaan Lainnya

Seminar tersebut diikuti oleh Kepala Desa di Kab. Sambas, Polsek Sajingan Besar, Polsek Paloh dan Pamtas Gabma Indonesia- Malaysia di Aruk Sebunga Sajingan Besar

Kegiatan seminar tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat Kab. Sambas dan Kalbar agar jangan sampai menjadi korban TPPO dan PMI Non Prosedural serta memahami prosedur untuk pekerja migran Indonesia di luar negeri dan hak -hak PMI serta mekanisme pengaduan permasalahan PMI diluar negeri sehingga PMI bekerja dengan aman dan keluarga tenang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait