Xposetv//Sambas, Kalimantan Barat – DPC SBMI Kab. Sambas melakukan Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Hotel Pantura Jaya Sambas merupakan bentuk kegiatan atas perhatian terhadap maraknya kasus TPPO di Kalimantan Barat (5/7/2023).
Sebelum pelaksanaan kegiatan, SBMI Sambas memasang spanduk di Kec. Galing dan jalan menuju PLBN Aruk Sajingan Besar Kab. Sambas yang berisi:
*HATI HATI TKI/PMI NON PROSEDURAL…*
*ANDA JADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG..!!!*
*TKI RESMI LEWAT PJTKI*
*JANGAN PERCAYA JANJI-JANJI CALO’ TKI/PMI*
*KORBAN PMI/TKI SUDAH BANYAK*
*JANGAN MAU ANDA DIJUAL DI LUAR NEGERI*
Spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkankan para PMI yang akan bekerja diluar negeri agar sesuai prosedur supaya tidak menjadi korban TPPO, mengingat jalan tersebut merupakan akses menuju Malaysia melalui PLBN Aruk.
Faktor geografis Kab. Sambas yang berbatasan dengan Malaysia memiliki potensi yang dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengirimkan orang yang akan bekerja ke luar negeri dengan biaya lebih murah dan keuntungan material.