Maraknya kasus TPPO dan PMI Non Prosedural Di Kalbar, DPC SBMI Kabupaten Sambas Lakukan Seminar Pencegahan

  • Whatsapp

Xposetv//Sambas, Kalimantan Barat – DPC SBMI Kab. Sambas melakukan Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Hotel Pantura Jaya Sambas merupakan bentuk kegiatan atas perhatian terhadap maraknya kasus TPPO di Kalimantan Barat (5/7/2023).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, SBMI Sambas memasang spanduk di Kec. Galing dan jalan menuju PLBN Aruk Sajingan Besar Kab. Sambas yang berisi:

Bacaan Lainnya

*HATI HATI TKI/PMI NON PROSEDURAL…*
*ANDA JADI KORBAN PERDAGANGAN ORANG..!!!*

*TKI RESMI LEWAT PJTKI*

*JANGAN PERCAYA JANJI-JANJI CALO’ TKI/PMI*

*KORBAN PMI/TKI SUDAH BANYAK*
*JANGAN MAU ANDA DIJUAL DI LUAR NEGERI*

Maraknya kasus TPPO dan PMI
Seminar tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Sambas Drs Zainal Abidin, M.M.dan diisi dengan narasumber dari Polres Sambas

Spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkankan para PMI yang akan bekerja diluar negeri agar sesuai prosedur supaya tidak menjadi korban TPPO, mengingat jalan tersebut merupakan akses menuju Malaysia melalui PLBN Aruk.

Faktor geografis Kab. Sambas yang berbatasan dengan Malaysia memiliki potensi yang dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengirimkan orang yang akan bekerja ke luar negeri dengan biaya lebih murah dan keuntungan material.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait