Mantan Presiden ke-5 Terpilih Lagi Jadi Ketum PDIP Priode 2025-2030

  • Whatsapp

Loading

XposeTv.live – Presiden Indinesia Ke-5 Megawati Soekarnoputri kembali ditetapkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).

Bacaan Lainnya

Kongres PDIP ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) DPD, DPC dan seluruh DPP partai. Kongres jadi momen pengukuhan Megawati sebagai Ketum PDIP. “Karena memang sudah terpilih di Rakernas kemarin, ini dikukuhkan saja. Forum Rakernas tidak untuk memilih ketua umum,” ujar Ketua Steering Comittee Kongres ke-6 PDIP, Komarudin Watubun di sela kongres.

Komarudin menjelaskan bahwa 100 persen peserta yang hadir meminta agar Megawati segera dikukuhkan menjadi ketua umum saat acara dimulai. Kemudian diputuskan gelaran kongres tak berlangsung lama lalu dilanjutkan pengukuhan Megawati, “Saya juga tidak tahu secepat ini, kita setting kan sampai 23.00 malam,” katanya.

Kongres PDIP di BNDCC digelar secara tertutup sejak pukul 14.00 WIB. Hanya kader-kader memiliki akses yang bisa masuk ke area acara. Kader PDIP lainnya pun menjaga area BNDCC dengan sangat ketat dan terbatas.

Megawati, Puan Maharani, Prananda Prabowo, hingga para elit PDIP lainnya pun hadir di lokasi.

Jelang kongres Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengunggah foto tengah bersama Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo sedang mencium Megawati.

Foto tersebut diunggah di akun instagramnya @puanmaharaniri pada sekitar pukul 14.30 WITA dengan keterangan foto yang berada di Bali.

“Bismillah,” tulis Puan dalam kolom caption unggahan foto tersebut.

Kedua anak Megawati ini mencium Presiden Ke-5 tersebut dalam sebuah ruangan yang memiliki lambang Garuda Pancasila, beserta bendera Merah Putih dan bendera berlogo PDI Perjuangan. Puan sendiri mengunggah dua foto dalam momen tersebut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait