Mantan Gubenur NTB Tuan Guru Bajang Kunjungi KSB Dalam Penyerahan Piagam Peserta JAMNAS XI Tahun 2022

  • Whatsapp
Mantan

XPOSE TV.//Sumbawa Barat, NTB – Mantan Gubernur NTB Tuan Guru bajang (TGB), DR. H. Muhammad Zainuddin Abdul Majdi Di Bale Santong KTC Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Rumah Kediaman Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Bapak Fud Syaifuddin ST.

Mantan

Bacaan Lainnya
“Dr. Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A. adalah seorang ulama dan politisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat selama dua periode masa jabatan, yakni dari 2008 sampai 2018. Kelahiran: 31 Mei 1972 (usia 50 tahun), Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur – NTB. Kebangsaan: Indonesia. Jabatan sebelumnya : Gubernur Nusa Tenggara Barat (2008–2018)”

Acara ramah tama Kunjungan mantan gubenur NTB, hadir juga bersama Ketua Kwarcab Pramuka, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P

Baca juga : Desa Labuhan Kertasari Djadikan Desa Wisata Bahari

Kajari KSB Suseno, S.H., M.H.
Kasdim 1628/SB Mayor Inf. Dahlan, S.Sos., Assiten II Setda Sumbawa Barat, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Kwarcab Pramuka Sumbawa Barat Suprianto, Ketua Kwartir Ranting dan Pengurus Se-Kabupaten Sumbawa Barat dan Peserta Jamnas XI 2022 yang hadir beserta orang tua/wali.

Mantan

“Fud Syaifuddin, S.T. adalah Wakil Bupati Sumbawa Barat periode 2016–2021 dan 2021–2024. Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 202.”

Pembukaan Pembacaan doa oleh Samsul Jauhari, S.Pd. dan sambutan Ketua Kwarcab Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, S.T., “Apresiasi kepada peserta Jamnas XI 2022, Adik adik ini adalah anak-anak kita yang luar biasa dan mampu melalui tahapan seleksi hingga bisa hadir dan lolos ke Jakarta.”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait