XposeTV – SULUT. LSM INAKOR dan lembaga aspirasi masyarakat indonesia (LAMI) Sulawesi Utara datangi Kantor Polda Sulawesi Utara melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan proyek Preservasi jalan ruas Lembean-Marawas milik Dinas PUPR Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara yang pelaksanaannya menelan anggaran senilai 22 Milyar pada Tahun 2023.
โBerdasarkan data yang kami himpun kuat dugaan adanya indikasi mark up dan persengkongkolan berupa pengaturan proyek dalam menentukan pemenang dalam pelaksanaan proyek ini. Harapan kami, dengan laporan ini dugaan kami bisa di uji,โ sebut Ketua LSM-LAMI Sulut, Indri Montolalu melalui siaran pers Jumat siang (12/7/2024).
Baca Juga: Inakor-Minta-KPK-RI-Lakukan-Supervisi-Kasus-Proyek
Indri menyebut, Dugaan korupsi dilakukan dengan adanya perbuatan mark up yang mengakibatkan adanya satuan harga satuan pekerjaan produk yang tayang pada e-katalog melebihi Standar Satuan Harga (SSH) yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten minahasa utara.
Lanjutnya, Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Minahasa Utara Tahun 2023 diketahui terdapat nilai sejumlah Rp 2 Miliaran yang melebihi SSH salah satunya pada proyek Preservasi Jalan Ruas Lembean-Marawas hal ini kuat dugaan adanya persengkokolan dalam proses pengadaan, yang mengabaikan kewajaran harga dasar yang semestinya.