XPOSETV – Gorontalo. LPK-RI B.A.I Provinsi Gorontalo menggelar rapat penyegaran pengurus dan pembentukan panitia Seminar UUD No 08 Tahun 1999 bertempat di Sekretariat LPK-RI B.A.I Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo pada Sabtu, (20/08).
Untuk lebih meningkatkan kapasitas organisasi dan kwalitas pengurus,LPK-RI B.A.I (Lembaga Perlindungan konsumen Republik Indonesia) Provinsi Gorontalo melaksanakan Rapat tersebut. Selain jajaran Pengurus LPK-RI B.A.I Provinsi Gorontalo, dalam rapat penyegaran pengurus dan pembentukan panitia Seminar UUD Nomor 08 Tahun 1999 tersebut terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Ketua LPK- RI B.A.I Provinsi Gorontalo Bapak Ismail Js Gobel.
Dalam sambutannya Ismail Js Gobel selaku Ketua LPK-RI B.A.I Provinsi Gorontalo ini agar pengurus dan panitia pelaksana bisa melaksanakan tugas sesuai dengan pekerjaan yang telah dituangkan didalam Ad/Art LPK-RI B.A.I.
Ketua LPK-RI B.A.I juga menekankan kepada jajaran pengurusnya untuk lebih meningkatkan komitmen dan semangat agar tercipta profesionalisme kinerja pengurus dan panitia untuk peningkatan kapasitas organisasi”. kata Ketua LPK-RI B.A.I.
Ismail Js Gobel juga memberikan kalimat yang memotivasi jajaran pengurusnya. Orang nomer satu di LPK-RI B.A.I di Provinsi Gorontalo tersebut menjabarkan โOrganisasi kita ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo”. pungkas nyaโ.