Lindungi Warga, Pemkab Wajo Kembali Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

  • Whatsapp

Baca Juga: khaul-habib-abdullah-bin-ali-al-hadad-bangil

Lebih lanjut, Wakil Bupati Wajo ini mengatakan, Pemerintah kabupaten Wajo terus berupaya meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan jalan mengusulkan tambahan kuota masyarakat Penerima Bantuan Iuran melalui Kementerian Sosial.

Bacaan Lainnya

“Efektif ini akan berlaku pada tanggal 1 Oktober 2022 yang akan datang. Jadi, dengan UHC ini, kepengurusan BPJS Kesehatan masyarakat akan langsung aktif pada hari itu juga tanpa harus menunggu beberapa hari,” ucapnya.

Pada penandatanganan tersebut, Amran didampingi Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad, Sekda Kab Wajo, Armayani, Kepala Bagian Pemerintahan, Nisrinah, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo dan jajaran.

Baca Juga: wapres-harapkan-diaspora-indonesia-di-jepang-jadi-duta-negara-untuk-jaga-hubungan-baik-indonesia-jepang

Diketahui sebelumnya, Bupati Wajo, Amran Mahmud menemui pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Sosial, Tri Rismaharini terkait penambahan kuota PBI BPJS APBN, difasilitasi oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang. Ini bagian perjuangan Pemkab Wajo mengembalikan status Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta Wajo. Tujuannya, memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *