Lebaran Ketupat, Tradisi Doa Bersama Di Desa Suka Damai, Simbol Saling Memaafkan

  • Whatsapp
Lebaran Ketupat
Lebaran Ketupat, Tradisi Doa Bersama Di Desa Suka Damai, Simbol Saling Memaafkan

XposeTV – Gorontalo. Lebaran Ketupat identik dengan makanan ketupat dan lepet yang dibungkus dengan janur kuning. Dilakukan doa bersama simbol saling memaafkan selalu dilakukan warga Dusun Limu, Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo di Masjid Wal- Asri.

Dalam kegiatan tersebut setiap warga membawa makanan ketupat dam lepet juga makanan lainnya, yang juga lengkap dengan sayur serta lauk pauk. Kemudian dilakukan saling tukar setelah doa yang dipanjatkan selesai. Hal demikian masih menjadi tradisi di Provinsi Gorontalo yang tetap dilestarikan sampai saat ini.

Kepala Dusun Limu, Hasni Rukman(43) menuturkan, tradisi tersebut masih dilakukan di pagi hari tepat seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya sebagai rangkaian penutup tradisi saling memaafkan setiap tahunnya.

โ€œSetiap tahun tradisi ini kan selalu ada, Lebaran Ketupat sebagai penutup dari rangkaian Hari Raya Idul Fitri dengan harapan segala kesalahan dapat dimaafkan,โ€tutur Kasus Limu pada Kabar pagi XposeTV Rabu (17/04/2024).

Baca juga: Jelang-Perayaan-Ketupat-Ini-Himbauan-Kapolresta-Gorontalo

Dikatakan, Lebaran Ketupat berarti bahwa manusia mempunyai banyak salah atau khilaf yang harus saling memaafkan dengan simbol ketupat.

โ€œBiasanya kalau kami tidak pakai ketupat ya tak terlihat tradisinya, makanya setiap tahun ada. Kami tidak bisa pungkiri jika manusia tak mempunyai kesalah dan khilaf. Makanya kami harus sama-sama minta maaf kepada semua,โ€tutupnya.

Doa bersama pada tradisi Lebaran Ketupat ini memang masih dilakukan di Kabupaten Gorontalo dengan waktu yang berbeda. Sebagian ada yang melangsungkannya pada pagi hari bahkan ada yang merayakan hingga malam.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait