Baca Juga : Diduga Mantan Kades Menjual Lahan Konservasi Hutan Manggrove Kepada Pengusaha
Sementara kewajiban Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang belum dilaksanakan adalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bulan Desember 2022 serta beberapa pekerjaan Kontraktual yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa yang besarannya diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah.
Beban keuangan yang cukup berat harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah apalagi dengan kondisi keuangan yang defisit.
Lebih lanjut, Sekretaris LP-KPK kepada awak media Xposetv, “Mempertanyakan penilaian Fraksi terhadap Laporan Keuangan yang disampaikan, mengingat permasalahan konkrit dilapangan sebagai akibat pengelolaan anggaran telah menyebabkan kehebohan dikalangan ASN maupun para Penyedia Jasa”.
BPK Perwakilan Kalimantan Barat dalam penilaiannya memang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun yang menjadi objek pemeriksaannya adalah kesesuaian dengan standar akutansi Pemerintahan, kecukupan data, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sementara DPRD melakukan penilaian terkait realisasi Pendapatan dan Belanja.
Jurnalis Kalbar Hendra Effriendi SH