Xposetv// Sambas, Kalbar – DPRD Kabupaten Sambas pada Selasa, 27 Juni 2023 melaksanakan Sidang Paripurna dan menetapkan menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022.
Pemimpin Sidang Ferdinan, SE, ME Wakil Ketua 1 DPRD ketika mempertanyakan kepada para anggota yang hadir, semua menyatakan menerima dan lebih khusus Ketua Badan Anggaran dalam laporannya menyampaikan bahwa 2 Fraksi menerima, 3 Fraksi menyetujui, 1 Fraksi menerima dan menyetujui serta 2 Fraksi menerima dengan catatan.
Irwan Sudianto Sekretaris Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komisi Cabang Kabupaten Sambas, sebagai pemerhati mengikuti jalannya Sidang Paripurna, mengungkapkan kepada awak media Xposetv dari paparan Ketua Badan Anggaran diketahui
“APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 109,77 Milyar dan Pos Pendapatan Asli Daerah hanya terealisasi sebesar Rp. 167,63 M (80,10% dari target) dan BPHTB merupakan pos terbesar tidak mencapai target yaitu sekitar Rp. 48 Milyar”.