Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022, DPRD Memberikan Penilaian

  • Whatsapp

Loading

Xposetv// Sambas, Kalbar – DPRD Kabupaten Sambas pada Selasa, 27 Juni 2023 melaksanakan Sidang Paripurna dan menetapkan menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022.

PRD Kabupaten Sambas melaksanakan Sidang Paripurna dan menetapkan menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022.
DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Sidang Paripurna dan menetapkan menerima Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022.

Pemimpin Sidang Ferdinan, SE, ME Wakil Ketua 1 DPRD ketika mempertanyakan kepada para anggota yang hadir, semua menyatakan menerima dan lebih khusus Ketua Badan Anggaran dalam laporannya menyampaikan bahwa 2 Fraksi menerima, 3 Fraksi menyetujui, 1 Fraksi menerima dan menyetujui serta 2 Fraksi menerima dengan catatan.

banner

Irwan Sudianto Sekretaris Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Komisi Cabang Kabupaten Sambas, sebagai pemerhati mengikuti jalannya Sidang Paripurna, mengungkapkan kepada awak media Xposetv dari paparan Ketua Badan Anggaran diketahui

“APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 109,77 Milyar dan Pos Pendapatan Asli Daerah hanya terealisasi sebesar Rp. 167,63 M (80,10% dari target) dan BPHTB merupakan pos terbesar tidak mencapai target yaitu sekitar Rp. 48 Milyar”.

Baca Juga : Diduga Mantan Kades Menjual Lahan Konservasi Hutan Manggrove Kepada Pengusaha

Sementara kewajiban Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang belum dilaksanakan adalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai bulan Desember 2022 serta beberapa pekerjaan Kontraktual yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa yang besarannya diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah.

Beban keuangan yang cukup berat harus ditanggung oleh Pemerintah Daerah apalagi dengan kondisi keuangan yang defisit.

Lebih lanjut, Sekretaris LP-KPK kepada awak media Xposetv, “Mempertanyakan penilaian Fraksi terhadap Laporan Keuangan yang disampaikan, mengingat permasalahan konkrit dilapangan sebagai akibat pengelolaan anggaran telah menyebabkan kehebohan dikalangan ASN maupun para Penyedia Jasa”.

BPK Perwakilan Kalimantan Barat dalam penilaiannya memang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, namun yang menjadi objek pemeriksaannya adalah kesesuaian dengan standar akutansi Pemerintahan, kecukupan data, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sementara DPRD melakukan penilaian terkait realisasi Pendapatan dan Belanja.

Jurnalis Kalbar Hendra Effriendi SH

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *