Lantik 115 Anggota Patroli Keamanan Sekolah Angkatan X Tingkat SMA Oleh Kapolresta Gorontalo Kota

  • Whatsapp
Lantik 115
pelantikan secara langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH bertempat di Aula Tribrata Polresta Gorontalo Kota

XposeTV – Kota Gorontalo. Lantik 115 Anggota Patroli Keamanan Sekolah, melantik penerapan kesadaraan taat dan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, dilakukan oleh Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota dengan melatih 115 siswa-siswi dari 16 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Gorontalo menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Lantik 115 anggota PKS dari kalangan pelajar SMA di Kota Gorontalo tersebut, pelantikan secara langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH bertempat di Aula Tribrata Polresta Gorontalo Kota,Rabu (24/1).

Baca juga: 21-Hari-Jelang-Pemilu-2024Polsek-Kota-Timur-Gencar

Dalam sambutannya Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan, bahwa PKS akan menjadi contoh dan teladan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pelajar di lingkungan sekolahnya maupun bagi masyarakat secara umum.

“Patroli keamanan sekolah ini dibentuk dalam rangka membantu tugas polisi di sekolah-sekolah
Selain itu, PKS juga diharapkan mampu memberikan arahan berlalu lintas serta melakukan antisipasi anti narkoba, anti tawuran dan anti kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah”Ujar KBP Ade Permana.

Lebih lanjut perwira melati tiga ini berpesan agar anggota PKS menularkan hasil latihan atau ilmu yang didapatkan kepada teman-teman yang lain serta menjadi contoh kepatuhan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satbinmas Polres Gorontalo Kota yang telah menggagas terbentuknya patroli keamanan Sekolah ini dan berharap diikuti oleh sekolah lain yang belum memiliki PKS,”tutup KBP Ade.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait