Lamongan Dihebohkan Pria Tenggelam Di Jembatan Laren Begini Fakta Dan Kronologinya 

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan, 05/05/2024 – Gerak Cepat Polres Lamongan bersama dengan Tim Gabungan yang terdiri dari BPBD kabupaten Lamongan beserta relawan berhasil menemukan korban tercebur dan tenggelam di Aliran Sungai Bengawan Solo tepatnya di Jembatan Laren Maduran pada Sabtu sore, (04/05). Lamongan Dihebohkan Pria Tenggelam Di Jembatan Laren Begini Fakta Dan Kronologinya 

Bacaan Lainnya

Korban MSF (19) yang bekerja sebagai pegawai retail atau minimarket adalah warga Desa Jejel Kecamatan Ngimbang Lamongan ditemukan pada malam harinya pukul 21.15 setelah melalui pencarian panjang.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan adanya korban tercebur ke aliran sungai Bengawan Solo dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Menurut keterangan saksi, korban pada saat itu mengeluh sakit dan meminta ijin tidak masuk kerja, alhasil korban berniat pulang kerumah.” jelasnya.

Kemudian sesaat setelah berada dijembatan Laren korban berhenti dan menepi kemudian terjatuh langsung tercebur ke Bengawan Solo hal tersebut disaksikan oleh rekannya yang kebetulan berada di belakang korban.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek langsung menghubungi Tim SAR Polres Lamongan beserta BPBD dan dibantu oleh relawan serta warga untuk bersama sama mencari korban.

” Korban ditemukan pada pukul 21.20 wib dalam keadaan meninggal dunia kemudian langsung di evakuasi, dari tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.” lanjutnya.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan akhirnya korban dibawa kerumah duka untuk segera dimakamkan.

” Kami berterima kasih atas segala bantuan dan kerjasama dari tim gabungan beserta relawan dan warga sekitar yang telah bergotong-royong serta membantu dalam pencarian korban.” tutupnya.

Xtv- Indra Riswanto Lamongan Dihebohkan Pria Tenggelam Di Jembatan Laren Begini Fakta Dan Kronologinya 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *