Kurang dari 3 Jam, Team Rajawali Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kompleks Eks Terminal Andalas

  • Whatsapp
Penganiayaan
Team Rajawali Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Di Kompleks Eks Terminal Andalas

XposeTV – Kota Gorontalo.Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan dua terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam pada minggu (11/2) dini hari di kompleks eks terminal Andalas

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., membenarkan jika team Rajawali telah mengamankan dua terduga pelaku yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Baca juga: PT-Anggrek-Gorontalo-Internasional-Gelar-Groundbreaking

Dijelaskan Kompol Leonardo, setalah mendapat laporan masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dengan korban RM (36) di depan salah satu tempat olahraga yang ada di eks Terminal Andalas, selanjutnya team Rajawali melakukan olah TKP serta melakukan interogasi pada masyarakat sekitar dan mengantongi identitas dua terduga pelaku.

“Jadi setelah mengantongi identitas kedua terduga pelaku, team langsung melakukan pencarian dan mengamankan AP dan RA di taman telaga Kabupaten Gorontalo” ujar Kompol Leonardo.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, team Rajawali juga mengamankan dua bilah pisau badik, terang Kompol Leonardo

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan, sementara untuk korban yang mengalami luka di perut,lengan dan kepala dilarikan ke rumah sakit dan beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia , tutup Kompol Leonardo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *