Kunjungan mahasiswa Fakultas ilmu Komunikasi Universitas Sumbawa

  • Whatsapp

Dalam Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran pada mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas sumbawa(UTS) tentang Undang-Undang lalulintas Nomor 22 tahun 2009.

mengutamakan keselamatan di jalan raya, dan menginformasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas terutama penggunaan helm SNI bagi pengendara maupun yang dibonceng.

Bacaan Lainnya

Dan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah penularan, dan Larangan penggunaan knalpot racing karena dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas yang dapat mengajak masyarakat pengguna jalan lainnya, Untuk merubah perilaku yang suka melanggar aturan dalam berlalu lintas. Agar menjadi perilaku yang tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kegiatan Unit Kamsel Sat Lantas polres Sumbawa ini di laksanakan secara rutin dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (Kunjungan mahasiswa Fakultas ilmu Komunikasi Universitas Sumbawa)

Red : A F

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *