KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT Dalam Rapat Pleno Pemilukada 2024

  • Whatsapp

Loading

20 September 2024 – 14:46

Bacaan Lainnya

XPOSETV// Kabupaten Kediri โ€“ Komisi Pemilihan Umum , KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap di tingkat Kabupaten Kediri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, bertempat di Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Jumโ€™at, (20/09/2024).

Seluruh jajaran penyelenggara pemilu Kabupaten Kediri hadir dalam rapat pleno penetapan DPT tersebut. Menurut Nanang qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri, penetapan jumlah DPT tersebut sangat lah penting untuk mengukur persentase peminat dalam pemilu.

โ€œDPT akan menjadi dasar berapa persentase suara, meski secara riil adalah penetapan pemenang dari suara sah, tetapi dari DPT tersebut akan terbaca persentase responden, pemakai hak suara untuk menentukan pemimpin Jatim dan Kediri kedepannya,โ€ kata Nanang Qosim.

Rekapitulasi DPT mengalami perubahan jumlah data antara lain, pemilih laki laki 630.299 perempuan sebanyak 624.665 dengan total DPT Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964.

Nanang Qosim, dalam sambutannya menekankan pentingnya validitas dan keakuratan data pemilih untuk menjaga integritas proses pemilu.

โ€œKami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keakuratan data pemilih. Koordinasi dan kerja sama antar semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan berjalan lancar dan demokratis,โ€ ujar Nanang.

Selain itu, Komisioner KPU Kab Kediri Isnaeni menambahkan, PPK terus mengawal agenda untuk rapat pleno ini. Dalam data rekapitilasi DPT yang disampaikan komisioner antara lain diawali dengan DPT / kecamatan. dari data pada rekapitulasi daftar pemilih sementara DPS beberapa waktu lalu terdata sebanyak 2348 TPS, pemilih laki โ€“ laki 630.436 dan pemilih perempuan 624.509, total DPS 1.235.945.

โ€œAkan tetapi terdapat dinamika ganda, dan dalam rekapitulasi penetapan DPT pasti terdapat perubahan jumlah data, โ€ tambah Isnaeni.

Red// Yanto, XPOSETV// KPU Kabupaten Kediri.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *