Korban Perundungan di SD Inpres Biringkaloro Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina, Tanggung Jawab Diknas dan UPT PPA Gowa?? 

  • Whatsapp

Xposetvsulsel, Makassar – Bocah Korban Kasus perundungan di SD Inpres Birngkaloro kembali dilarikan ke RS Ibnu Sina Makassar pada Sabtu sekitar pukul 02.00 Wita akibat kondisi kesehatannya tiba tiba kembali memburuk.14/12/2024.

 

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan ibu korban, Adam mulai mengeluhkan rasa sakit sejak sore hari. Setelah diberikan obat dari RS Syech Yusuf, rasa sakitnya sempat mereda. Namun, pada tengah malam, gejala tersebut muncul kembali disertai muntah-muntah sehingga keluarga memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

 

Kondisi ini menambah keprihatinan keluarga korban yang merasa proses penyembuhan dan pemulihan Adam kurang mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Ibu Adam mengungkapkan bahwa keluarga sangat berharap adanya komitmen nyata dari Dinas Pendidikan Gowa dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gowa untuk memastikan pemulihan Adam, baik secara fisik maupun mental, dapat berjalan dengan baik.

 

Keluarga korban mendesak agar instansi yang berwenang segera memberikan perhatian lebih terhadap pemulihan Adam, kami hanya ingin Adam pulih dan bisa kembali bersekolah tanpa rasa takut dan sehat kembali ,”tutup ibu korban dengan penuh harap. Keluarga korban berharap bantuan dari Dinas Instansi terkait di kabupaten Gowa dapat direalisasi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *