Koramil Benowo dan 3 Pilar Gelar Operasi Penindakan PPKM Level 2

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Apel koordinasi 3 pilar dalam rangka kegiatan Monitoring PPKM Level 2 bertempat di Pendopo Kecamatan Pakal, Sabtu (12/02) malam.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, Penerapan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan Perubahannya Perwali No. 10 Tahun 2021. Penegakan Protokol Kesehatan dan Surat Edaran Walikota Surabaya No. 443.2/15424/436.8.4/2021Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Danramil Benowo Mayor Inf Prasetyo mengatakan, “kegiatan ini dimulai pada pukul 23.00 WIB dan dilakukan disepanjang Jalan Raya Benowo dan Jalan Kauman Baru dengan sasaran operasi pengendara Roda 2 dan Roda 4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan juga kepada para pelaku usaha serta pengunjung swalayan pertokoan dan Warkop Cafe yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” tuturnya.

Selain itu juga dilakukan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, jelasnya.

“Dari hasil Ops Yustisi dilakukan penindakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan, diberikan sanksi sosial berupa Push Up ditempat sebanyak 4 orang, dilakukan teguran terhadap 9 orang dan juga dilakukan pembagian masker,” terang Danramil.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *