Koordinasi Lintas Sektoral, Polres Gelar Rapat Guna Atasi Karhutla

  • Whatsapp
Koordinasi
Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut di pimpin oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH, SIK

XPOSETVBONE BOLANGO. Polres Bone Bolango, menggelar rapat Koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Bone Bolango bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Bone Bolango. Pada Rabu, 03 Agustus 2022 kemarin.

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut di pimpin oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, SH, SIK yang di wakili Wakapolres Bone Bolango Kompol Sudarsih, SH didampingi oleh asisten 1 Aznan Nadjamuddin SH,MH, Kasdim 1304 Gorontalo Letkol Armed Mansur Saiu, serta Kabag Ops Polres Bone Bolango Kompol Adek Dermawan, SH, SIK.

Bacaan Lainnya

Adapun peserta rapat diantaranya Danramil Suwawa dan Bone Pantai, Perwakilan Dinas DLHK dan ESDM Provinsi Gorontalo, Kabid PPUD, Kasie Lalin DLPP Kasie Ekbang Kab. Bone Bolango, Perwakilan Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan, Perwakilan Kejari Bone Bolango, Perwakilan dari Anggota Manggala Admi, para Camat serta Para Kapolsek jajaran Polres Bone Bolango.

Wakapolres Bone Bolango dalam sambutannya mengatakan” Karhutla merupakan gangguan kamtibmas yang nyata dan merupakan bencana yang perlu di tindak lanjuti dan di antisipasi agar tidak terjadi keresahan serta kerugian baik materil maupun jiwa manusia.

“wilayah kita memiliki hutan dan lahan yang cukup luas, sehingga perlu kita jaga kelestariannya dan kita jaga keamanannya, terutama dari kebakaran, karena kebakaran hutan ini sering terjadi di wilayah kita dari tahun 2019 sampai 2022 sesuai data ada 14 kejadian, hal inilah yang harus kita antisipasi bersama, agar hutan di wilayah ini jangan sampai terjadi kebakaran yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang akan merugikan masyarakat, ” ungkap Kompol Sudarsih.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait