Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Gelar Media Gathering Sinergitas KPU dan Masa Tenang

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Pasuruan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menggelar Media Gathering dalam persiapan sinergitas KPU dalam masa tenang serta pemungutan dan perhitungan suara pemilihan serentak 2024, di Hotel Surya Tretes, Jumat (15/11/24)

banner

“ 12 hari menjelang masa pemilihan KPU kemarin kami sudah selesai melaksanakan sortir 1.517.796 surat suara yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Fauzan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pidato penyampaian laporannya Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo menjelaskan prosesnya segera mendistribusikan surat suara dari gudang KPU ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu disampaikan oleh Fauzan.

Selain membahas distribusi surat suara, Fauzan juga menjelaskan adanya perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU Tahun 2020 dengan PKPU No. 13 Tahun 2024, khususnya perihal Alat Peraga Kampenye (APK). Dimana pada PKPU 2020, KPU hanya memfasilitasi APK tanpa pemasangan.

Adanya perubahan PKPU No. 13 Tahun 2024, KPU tidak hanya memfasilitasi APK tetapi juga pemasangan. “ KPU hanya diberi waktu 7-10 hari dalam pemeliharaan, selebihnya menjadi tanggungjawab paslon,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan juga menambahkan perubahan PKPU No. 13 Tahun 2024 juga mengatur perihal pembersihan APK. Bila di PKPU Tahun 2020, pembersihan APK bukan menjadi tanggungjawab KPU.

“ Namun pada PKPU No. 13 Tahun 2024 ini, pembersihan APK menjadi tanggung jawab KPU dan KPU akan melakukan pembersihan pada tanggal 24 November 2024 mendatang.

“ Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan pembersihan APK pada tanggal 24 November mendatang, “ ujarnya dalam pidato pembukaan kegiatan Media Gathering Pemilihan Suara Serentak Tahun 2024. (@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *