Kodim 1607/Sumbawa dan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Salurkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Para Kelompok Tani

  • Whatsapp

XposeTV NTB – Sumbawa, Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Kodim 1607/Sumbawa bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa salurkan bantuan irigasi perpompaan untuk para kelompok tani (Poktan), kegiatan ini berlangsung di Jl. Diponegoro Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/06/2024).

Salah satu tujuan pembangunan di sektor pertanian adalah meningkatkan produktivitas petani dan mendorong peningkatan produksi pertanian serta meningkatkan ketahanan pangan nasional. Kodim 1607/Sumbawa bersama Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa turut berperan aktif dalam mencapai tujuan tersebut melalui bantuan irigasi perpompaan kepada kelompok tani.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Dandim 1607/Sumbawa dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa. Para kelompok tani yang menerima bantuan ini sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap dapat meningkatkan produksi pertanian mereka.

Ibu Ni Wayan Rusmawati, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, mengatakan bahwa bantuan irigasi perpompaan tersebut diberikan kepada sejumlah 14 Kelompok Tani (Poktan) yang berasal dari 4 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. Adapun kecamatan yang menerima bantuan ini adalah kecamatan Empang, Lenangguar, Orong Telu dan Ropang. Poktan dari masing-masing kecamatan dipilih untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dalam penyerahan bantuan irigasi perpompaan ini, Ibu Ni Wayan Rusmawati, menekankan agar perpompaan irigasi ini dikhususkan untuk digunakan dalam menanam padi. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan produksi padi dan mendukung program ketahanan pangan nasional.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait