Kita Berharap Adanya Penindakan Secara Tegas Jika Ada Oknum Penegak Hukum Bermain Mata, Dengan Pihak Perusahaan.

  • Whatsapp

Pemerintah daerah kabupaten sanggau sebaik melakulan evaluasi terhadap keberadaan perusahaan. Ada dua variable yang dapat dilakukan pemerintah kabupaten sanggau sebagai instrument evaluasi terhadap keberadaan perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum kabupaten sanggau.

Baca Juga: PETI ilegal Desa Nanga Biang Wilayah Polres Sanggau, Semarak Tak Tersentuh Hukum.

Bacaan Lainnya

“Dua variable tersebut yaitu variabel yuridis dan variabel sosial environment. Dari sisi yuridis apakah mungkin perusahaan mendapatkan perizinan untuk melakukan eksplorasi dan eksplotasi pertambangan pada zona sungai. Karena banyak sekali regulasi pelarangan terhadap aktivitas penambangan di bantaran sungai kapuas. dan bahkan sudah ada peraturan daerah Provinsi Kalimantan Barat, terkait dengan akan pentingannya keberadaan sungai,”

Dr. Herman Hofi menilai Pemerintah Kabupaten Sanggau terlalu lamban dalam menyikapi aktivitas perusahaan di wilayah hukumnya.

Hal ini bukan hanya persoalan legalitas perusahaan, tetapi juga pemerintah kabupaten sanggau harus menjaga sosial environment. Menurutnya, Jangan sampai masyarakat menjadi terbelah sebagai akibat ada pihak yang mengadu domba antar masyarakat.

” Melindungi masyarakat merupakan tugas utama negara yang bearti tugas pemerintah daerah dan seluruh Aparatur Penegak Hukum (APH) wajib untuk melindungi masyarakat sesuai dengan konstitusi. Masyarakat berhak untuk hidup tenang dan hidup dalam lingkungan yang nyaman tanpa terjadi pencemaran.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *