Ketua PBNU Disambut Adat Mopotilolo Di Gorontalo

  • Whatsapp
Ketua PBNU
Ketua PBNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf berkunjung ke Provinisi Gorontalo

Loading

XposeTV – Gorontalo. Ketua BPNU disambut adat mopotilolo Kabupaten Gorontalo, Kedatangannya di Bumi Serambi Madinah disambut dengan adat Mopotilolo di terminal lama Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis (4/5/2023).

Bacaan Lainnya

Mopotilolo merupakan upacara adat Gorontalo untuk menyambut pejabat negara yang baru pertama kalinya menginjakkan kaki di Gorontalo. Penyambutan dilaksanakan oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa (dewan adat dari lima negeri adat Gorontalo).

Baca: Debt-Collector-Kota-Palu-Tarik-Kendaraan-Milik-Warga-Gorontalo

Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf tiba di Gorontalo sekitar pukul 15.20 Wita menggunakan pesawat Jet tipe Embraer EMB-135BJ Legacy. Rombongan disambut oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Penjabat Sekdaprov Gorontalo Syukri J. Botutihe, unsur Forkopimda, perwakilan pimpinan OPD serta sejumlah pengurus NU Provinsi Gorontalo.

Penyambutan adat Mopotilolo diiringi tabuhan genderang adat dan tarian Longgo atau tarian perang Gorontalo. Setibanya di ruangan VIP,  prosesi Mopotilolo dimulai dengan penyerahan persembahan adat berupa minuman dan makanan tradisional.

Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan petuah adat dan diakhiri dengan pembacaan doa untuk memohon keselamatan dan kesehatan kepada Ketua Umum PBNU bersama rombongan selama berada di Gorontalo.

“Diterima dengan baik ya, alhamdulillah. Terimakasih pak gubernur dan jajaran, juga masyarakat Gorontalo,” ujar Ketua PBNU usai penerimaan adat.

Kunjungan Ketua Umum PBNU sendiri di Provinsi Gorontalo dijadwalkan untuk melantik Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo masa bakti 2022-2027 malam nanti.

(Z.M)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *