Ketua LSM KOMPOR Singkawang: Sesalkan Dinas Terkait Dalam Penanganan Sampah Di Kota Singkawang

  • Whatsapp

Loading

Xposetv//Singkawang Kalimantan Barat – Ketua LSM KOMPOR Singkawang: Sesalkan Dinas Terkait Dalam Penanganan Sampah – Menindaklanjuti laporan warga akan adanya tumpukan sampah yang berserakan, ketua LSM KOMPOR Singkawang, menyesalkan kepada dinas terkait dalam menangani membersihkan dan tidak mengangkut tumpukan sampah di pinggir jalan yang berada di jantung Kota Singkawang, jln Niaga. Selasa 22- bulan Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Lokasi tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan ini, sebelumnya sangat mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap bagi warga sekitar maupun warga yang hendak berbelanja serta melintas.

Ketua LSM KOMPOR Singkawang
Tumpukan sampah dipinggir jalan di jantung Kota Singkawang

“Sebelumnya ada laporan dari warga mengenai tumpukan sampah. Pungkas Rabuansyah yg di temui awak media. Saran Rabuansyah kepada dinas terkait, hendaklah melakukan pengangkutan sampah yang di rasa sangat mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan,” ucap Rabuansyah.

Ketua LSM KOMPOR Singkawang
Sampah yang berserakan di jalan

menambahkan, sejauh ini banyak kendala yang didapat lantaran adanya tumpukan sampah yang ada di Kota Singkawang, terutama kurangnya komunikasi antara dinas terkait dengan masyarakat.

Baca Juga : Permainan Oknum ASN Dan Kontraktor Nakal Pekerjaan Waterfront Sambas Tahap 2, Dan 4 Pembagunan Lainnya Lelang E-katalog

Rabuansyah menegaskan di dalam waktu ini sudah ada peningkatan terjadinya kasus penyakit DBD yg diakibatkan pengelola sampah yg tidak baik.

Jangan sudah banyak tersebar penyakit yg disebabkan oleh sampah baru kita bertindak.

SEMOGA kedepannya dinas terkait lebih mantap lagi dalam menyikapi hal tersebut.

Singkawang hebat

Hendra Xposetv Kalbar

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *