Ketua LSM G2/Geli Gersang : “4 TIANG SILUMAN Membahayakan Pengguna Jalan”

  • Whatsapp

Loading

Xposetv//Singkawang Kalimantan Barat – Dengan adanya terpasang 4 Tiang siluman digang Pungut Abas Rt.009/Rw.003 (kelurahan kampung jawa Singkawang tengah),sangat dikeluhkan warga yang masuk atau keluar dari gang tersebut,menurut warga karena tiang tersebut terlalu menempel ditepi bertepatan masuk gang Pungut Abas Rt 009/Rw 003 kel.Jawa Singkawang Tengah kepada awak media 25/7/2023 menurut ketua LSM G2/Geli Gersang kota Singkawang M.Deni isnaeni mengatakan hal itu sangat

Bacaan Lainnya

membahayakan jika tidak hati hati apabila untuk keluar masuk kendaraan Di Gang tersebut ujar deni

Ketua LSM G2/Geli Gersang
4 Tiang siluman digang Pungut Abas Rt.009/Rw.003 (kelurahan kampung jawa Singkawang tengah)

Lebih jauh pria yang biasa disapa Deni bong juga mengatakan
Dan menurut warga yang pernah dikompirmasi sering terjadi laka dalam beberapa bulan terakhir ini serta
Ada pengendara yang jatuh dan disenggol kendaraan dari arah berlawanan masuk atau keluar ungkapnya.

Deni berharap Hal tersebut semoga dapat disikapi oleh yg punya tiang tersebut supaya 4 Tiang tersebut dijadikan satu supaya tidak terlalu banyak tiang dan memakan badan jalan utama jelas nya.
Apalagi yang sangat penting juga adalah tentang ijin mendirikan tiang tersebut dan harus masuk PAD kota Singkawang.

Baca Juga: Kejati Kalbar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Waterfront Istana Alwatzikhoebillah Sambas Dan 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Dan Perlu juga adanya ketegasan dari pihak Pemerintah daerah kota Singkawang terutama Instansi terkait dapat peduli mengingat hal tersebut dapat membahayakan masyarkat pengguna jalan Baik itu masyarakat kota Singkawang maupun masyarakat luar Singkawang Krna benar benar rawan kecelakaan tutup nya. ( Hendra)

Ketua LSM G2/Geli Gersang : Deni Isnaeni

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *