Kota Bekasi, Xposetv- Adelia S.H., M.M, ketua komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota bekasi mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Bekasi untuk menyediakan tempat rehabilitasi khusus bagi anak-anak baik sebagai korban maupun pelaku anak yang berhadapan dengan hukum.
Desakan ketua komisi IV DPRD kota Bekasi bukan tanpa dasar, menurut Adelia, kota Bekasi memiliki banyak gedung milik pemerintah yang tidak difungsikan dan dapat dijadikan tempat rehabilitasi sementara.
“Saya rasa sangat memungkinkan, gedung ada hanya belum digunakan. Sayang kalau dibiarkan kosong, lebih baik dimanfaatkan untuk sementara waktu,”paparnya.
“Harapan kami ada tempat rehabilitasi yang memadai bagi korban dan pelaku anak. Selama ini, proses pemulihan hanya sampai pada intervensi awal oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tidak berlanjut secara komprehensif,”ungkapnya
Adelia juga mendorong pemerintah kota Bekasi agar melibatkan tenaga profesional dalam proses pemulihan, seperti psikiater anak dan psikiater forensik agar penanganan lebih terukur dan berdampak jangka panjang.
“Kita butuh sistem yang serius dan berkelanjutan supaya mata rantai kekerasan terhadap anak bisa benar-benar terputus,”Tegas Adelia. (ADV/SETWAN)





































