berita, 16/ 6/ 2025
XPOSETV// Kota Kediri –– Terkait dengan RDP Th 2025,hari ini rapat gabungan komisi A ( H. Ayub Wahyu Hidayatullah) dengan Komisi C bersama Mitra terkait dari BPJS dan dari dinas sosial , kita juga menghadirkan pimpinan wilayah itu pak camat dan Pak Lurah se-kota Kediri .( 16/6/2025 )
Ketua Komisi A menyampaikanterkait dengan ground check DTSEN supaya kita dapat memperoleh penjelasan sejelas-jelasnya dan sedetail-detailnya supaya masyarakat tidak bingung. Maksud dan tujuan dari program ground check DTSEN. ” Jelasnya Ketua Komisi A
Saat ini bisa kita pahami dan Nanti bisa kita sosialisasikan kepada warga kota Kediri dari hasil RDP Th 2025 .dalam pemantapan data DTSEN itu yang merupakan gabungan dari tiga Kementerian yang ditambah dengan data kependudukan untuk kota Kediri ada 294 663 data yang masuk di DTSEN.
Dan perlu kita ketaui bahwa data Anomali ditemukan sekitar 10400 itu data yang perlu diklarifikasi yang disinyalir itu ada anomali bahasanya kata( paulus) Kepala Dinas Sosial .anomali data-data setelah kami klarifikasi Ayub Wahyu Hidayatullah ( Ketua Komisi A) yang kami bahas tadi bersama dinas sosial dan BPJS tujuan yakni sebagai tujuan ground check DTESN itu bukan dalam konteks. Nanti cara memasukkan data atau mencoret data bukan itu. ” jelasnya sapaan Ayub.
Harus dipahami juga oleh masyarakat supaya masyarakat ini tidak khawatir, karena ini menyangkut Orang yang bersangkutan begitu dicoret itukan menyangkut ada 10000 Orang, yang sifatnya anomali itu di Coret akan kehilangan hak mereka tidak begitu maksudnya , mereka akan kehilangan menerima bantuan PKH kehilangan apa BPNT yang mendapatkan dan sebagainya itu yang jadi persoalan .
Lanjut Ketua Komisi A, Jadi perlu dipahami untuk Warga Masyarakat, Jadi ini pendapat dari Ketua Komisi A, yang perlu difahami untuk warga masyarakat perlu faham mencoret atau memasukkan data, tapi melengkapi data yang belum lengkap . ” Tutur Ketua Komisi A.
Jadi kalau istilah anomali itu tidak menjelaskan yang tidak masuk atau dicoret petugas wajib untuk menjelaskan kepada Masyarakat, maksud dan tujuan kalau anomali artinya ada data eror artinya data yang menerima bantuan tidak sesuai dengan penerima bantuan yaitu Ternyata orangnya kaya salah satu nya gitu yang dimaksud.
Penerima bantuan ternyata itu kan anomali , bukan seperti itu yg benar . Jadi kita agar warga Kediri itu ketika didatangi petugas dari dinas sosial melakukan verifikasi data di DTESN nggak perlu khawatir ya.
Namun semua ini bukan dalam konteks mencoret atau memasukkan mereka sebagai bantu untuk memasukkan data yang Riel, jadi seperti itu karena sekali lagi persepsi masyarakat kadang terkait dengan apa namanya verifikasi data ini mereka memiliki pemahaman yang berbeda akan khawatir kalau kita tidak sesuai dengan kriteria yang apa yang ditetapkan atau standart akan mereka dicoret nggak perlu khawatir terkait dengan hal tersebut harus fahamn ya .
Jadi kita menghimbau kepada masyarakat, tadi hasil rapat kepada Dinas Sosial selaku pelaksana program ground check DTESN ada 10400 data yang anomali atau perlu diverifikasi itu mohon di lakukan sebaik-baiknya Sesuai dengan standar atau kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota kediri. ” Pungkasnya.
Turut Hadir :
1, Sekretaris Daerah Kota Kediri
2, Asisten yang Membidangi
3, Inspektorat Kota Kediri
4, Bagian Hukum Kota Kediri
5, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri
6, Kepala Bappeda Kota Kediri
7, Kepala BPS Kota Kediri
8, Camat Kota, Camat Mojoroto, Camat Pesantren
9, Kepala Kelurahan ( 46 Kelurahan) Kota Kediri.
Red/ Yanto / Sekwan DPRD Kota Kediri.






































