Ketua DPRD Boalemo Tunjukkan Politik Membumi Lewat Reses Desa

  • Whatsapp
Ketua DPRD Boalemo Tunjukkan Politik Membumi Lewat Reses Desa
Ketua DPRD Boalemo Tunjukkan Politik Membumi Lewat Reses Desa

Loading

xposetv.live//Boalemo – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, kembali menunjukkan komitmen terhadap praktik politik yang jujur, membumi, dan berpihak kepada kepentingan rakyat melalui kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Ayuhulalo dan Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, pada Senin (27/01/2026).

banner

Kegiatan reses tersebut menjadi momentum penting bagi Ketua DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, pertanian, serta kesejahteraan sosial.

Dalam dialog bersama, Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana strategis untuk memastikan suara rakyat benar-benar diperjuangkan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi mereka, dan memperjuangkannya dalam kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan ditindaklanjuti dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi DPRD, serta disinergikan dengan pemerintah daerah agar dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap hasil reses dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan pembangunan desa.

Kegiatan reses ini sekaligus memperkuat citra Ketua DPRD Kabupaten Boalemo sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat, terbuka terhadap masukan publik, serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat.(Red)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *