![]()
XposeTV//Boalemo – Menyusul pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal di salah satu desa di Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Kepala Desa Tapadaa, Risden Pakaya, angkat bicara memberikan klarifikasi.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Selasa (29/4), Kepala Desa Tapadaa menegaskan bahwa aktivitas yang dimaksud tidak terjadi di wilayah administratif Desa Tapadaa.
“Berdasarkan hasil pengecekan langsung oleh kades tapadaa serta koordinasi dengan penanggung jawab pekerjaan di lapangan, kami tidak menemukan adanya kegiatan galian C ilegal di desa kami semua timbunan yang berada di lokasi pekerjaan itu di ambil dari tangkobu.
Dengan ini kami menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai kondisi sebenarnya di Tapadaa,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Tapadaa selalu menjunjung tinggi prinsip pelestarian lingkungan dan sudah memberikan peringatan secara lisan kepada pihak penanggung jawab pekerjaan.
“Kami sangat menolak adanya kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Apabila ditemukan aktivitas seperti itu di wilayah lain, kami mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh pihak berwenang dan sudah menegur secara lisan kepada pihak penanggung jawab pekerjaan tesebut” tegasnya.
Kepala Desa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung prinsip verifikasi informasi. Ia menilai pentingnya ketepatan informasi guna menghindari kesalahpahaman yang bisa berdampak pada citra wilayah serta ketenangan ” tutupnya.
Pemerintah Desa Tapadaa menyatakan siap bekerja sama dengan pihak kecamatan, kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk menjaga wilayah tetap bersih dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.






































