Kepala Desa Pengenjek Membantah Terkait Dengan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Ormas Garda NTB

  • Whatsapp
Kepala Desa
Kepala Desa Pengenjek Membantah Terkait Dengan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Oleh Ormas Garda NTB

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Kepala Desa Pengenjek Haerudin, S. Pdi., membantah apa yang di laporkan oleh Ormas Garda NTB pada tanggal 13/02/2025 yang lalu. Minggu (9/3/2025).

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kepala Desa Pengenjek pada XPOSETV.LIVE pada hari minggu  09/02/2025, Kades Pengenjek mengatakan, “Terhadap pemberitaan yang beredar luas di media sosial itu adalah hak masyarakat menilai dan sebagai daya kontrol terhadap kinerja pemdes. Dan perlu saya sampaikan bahwa pekerjaan kami sudah melewati tahapan pemeriksaan atau sertifikasi dilapangan baik itu yang dilakukan oleh tim pihak kecamatan maupun dari DPMD,” kata kades ke awak media Xposetv.live.

“Kalau ada pekerjaan kami yang tidak sesuai rencana dan atau kurang volume maka kami diminta untuk memenuhi nya baru kami di berikan rekomendasi pencairan dana berikutnya dan kami sudah diaudit oleh inspektorat 2 tahun berturut turut dari tahun 2022 dan 2023 serta sudah ada LHP dan kami sudah tindak lanjuti semua,” ucap kades pengenjek.

“Saya menyayangkan teman teman LSM dengan modal kata menduga saja sudah berani melaporkan tanpa memiliki dasar yang kuat dan bukti fakta pendukung, terlebih lagi tidak ada bukti  menyebutkan di media pekerjaan atau kegiatan apa yg mereka duga telah terjadi penyimpangan dana desa, teman teman lsm bilang sudah melakukan investigasi mendalam sebagai dasar melapor, coba tunjukkan mana hasil investigasi itu ? Apa jenisnya ? dimana lokasinya ? berapa total dugaan penyimpanannya ? mari kita kroscek kelapangan sy siap dampingi teman teman pelapor dan menyangkan temen temen media yang merilis berita itu tidak ada konfirmasi ke kami sebagai bentuk hak jawab bukankah itu tidak sejalan kode etik jurnalis ?” tutupnya.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. I’m extremely impressed along with your writing talents and also
    with the format on your weblog. Is that this a paid subject matter or did you modify it your self?
    Either way stay up the nice high quality writing, it is uncommon to
    see a great weblog like this one nowadays.
    Stan Store alternatives!