Kenaikan Tarif Ojol Dipastikan Berlaku Mulai Hari Ini 11 September 2022

  • Whatsapp
Kenaikan Tarif Ojol
Kementrian Perhubungan Memastikan Kenaikan Tarif Ojol mulai hari ini (11/9/2022)

XposeTV//, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif ojek online (ojol) mulai berlaku pada hari ini, 11 September 2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan kenaikan tarif ojol mulai berlaku pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
“Tanggal 11 (hari ini) jam 00.00 WIB atau nanti malam. Sesuai pengumuman, 3 hari setelah ketetapan,” mengutip detikcom, Minggu (11/9/2022).

Bacaan Lainnya

Pengumuman Kenaikan Tarif Ojol Oleh Kemenhub

Sebelumnya, Direktur Jenderal PerhubunganPerhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai 10 September 2022. Berlakunya tarif ojol baru menyusul setelah 3 dari keputusan menteri yang terbit pada 7 September lalu.

“Untuk terbitnya (Keputusan Menteri) per tanggal sekarang 7 September, jadi 7 September ditambah 3 hari tanggal 10. 10… 11 (pukul) 00.00….10 (pukul) 00.00 itu sudah berlaku tarif baru. Jadi tiga hari setelah keputusan ini diumumkan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (7/9) lalu.

Tarif ojol disusun berdasarkan dua komponen, Salah satunya terkait biaya pengemudi atau tarif langsung dan tarif tidak langsung (biaya sewa aplikasi). Selain itu kenaikan juga terjadi pada tarif langsung namun untuk tarif tidak langsung diturunkan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait