Kemiskinan Kota Kediri Menurun, Ini Upaya yang Pj Wali Kota Kediri Lakukan

  • Whatsapp

Tgl 12/8/ 2024

XPOSETV// Kota Kediri — Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan data kemiskinan Kota Kediri yang mengalami penurunan. Selama tahun 2005-2024 jumlah penduduk miskin di Kota Kediri mengalami penurunan sebesar 14,36 ribu jiwa, dari 33,60 ribu jiwa menjadi 19,24 ribu jiwa. Pada Maret 2024 jumlah penduduk miskin bertambah 19,24 ribu jiwa atau berkurang 1.790 jiwa jika dibandingkan tahun 2023.

โ€œPresentase penduduk miskin Maret 2024 adalah 6,51 persen mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2023 sebesar 7,15 persen. Penurunan kemiskinan pada Maret 2024 ini adalah yang terbesar selama periode 2020-2024. Capaian kinerja penanganan kemiskinan 6,51 persen pada tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan RPJMD 6,90 persen,โ€ ujarnya, Senin (12/8).

Program intervensi pemerintah dengan menyusun berbagai kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat cukup efektif. Dilihat dari indeks kedalaman kemiskinan selama 202-2024 Kota Kediri cenderung di angka 1. Ini menunjukkan bahwa rata-rata jarak tingkat pengeluaran per kapita per bulan penduduk di bawah garis kemiskinan Kota Kediri menurun mendekati garis kemiskinan. Dimana garis kemiskinan sebesar Rp 621.051. Hal serupa dengan indeks keparahan kemiskinan yang memiliki kecenderungan yang sama dari tahun 2020-2024. Namun indeks keparahan kemiskinan pada bulan Maret 2024 mengalami peningkatan yang menunjukkan perbedaan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk berada di bawah garis kemiskinan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beberapa faktor yang turut mempengaruhi kondisi kemiskinan Kota Kediri periode Maret 2024 adalah peningkatan rata-rata harga beras dari kisaran Rp 13.500 per kilogram pada tahun 2023 menjadi kisaran Rp 15.000 per kilogram.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait