Kemiskinan Kota Kediri Menurun, Ini Upaya yang Pj Wali Kota Kediri Lakukan

  • Whatsapp

Loading

Tgl 12/8/ 2024

banner

XPOSETV// Kota Kediri — Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan data kemiskinan Kota Kediri yang mengalami penurunan. Selama tahun 2005-2024 jumlah penduduk miskin di Kota Kediri mengalami penurunan sebesar 14,36 ribu jiwa, dari 33,60 ribu jiwa menjadi 19,24 ribu jiwa. Pada Maret 2024 jumlah penduduk miskin bertambah 19,24 ribu jiwa atau berkurang 1.790 jiwa jika dibandingkan tahun 2023.

“Presentase penduduk miskin Maret 2024 adalah 6,51 persen mengalami penurunan bila dibandingkan tahun 2023 sebesar 7,15 persen. Penurunan kemiskinan pada Maret 2024 ini adalah yang terbesar selama periode 2020-2024. Capaian kinerja penanganan kemiskinan 6,51 persen pada tahun 2024 telah melampaui target yang ditetapkan RPJMD 6,90 persen,” ujarnya, Senin (12/8).

Program intervensi pemerintah dengan menyusun berbagai kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat cukup efektif. Dilihat dari indeks kedalaman kemiskinan selama 202-2024 Kota Kediri cenderung di angka 1. Ini menunjukkan bahwa rata-rata jarak tingkat pengeluaran per kapita per bulan penduduk di bawah garis kemiskinan Kota Kediri menurun mendekati garis kemiskinan. Dimana garis kemiskinan sebesar Rp 621.051. Hal serupa dengan indeks keparahan kemiskinan yang memiliki kecenderungan yang sama dari tahun 2020-2024. Namun indeks keparahan kemiskinan pada bulan Maret 2024 mengalami peningkatan yang menunjukkan perbedaan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk berada di bawah garis kemiskinan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Beberapa faktor yang turut mempengaruhi kondisi kemiskinan Kota Kediri periode Maret 2024 adalah peningkatan rata-rata harga beras dari kisaran Rp 13.500 per kilogram pada tahun 2023 menjadi kisaran Rp 15.000 per kilogram.

Kemiskinan Kota Kediri Menurun

Dalam mengatasi kemiskinan Kota Kediri, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan Pemkot Kediri telah melakukan beberapa upaya. Pertama, pemberian bantuan sosial yang telah disalurkan kepada 25.000 keluarga. Lalu, pemberian latihan kerja yang diikuti sebanyak 609 orang. Pemberian bantuan modal, Pemkot Kediri telah menyelesaikan verifikasi usulan bantuan modal dengan jumlah yang menerima sebanyak 5.617 orang. Kemudian, memberikan jaminan kesehatan masyarakat kepada 25.000 keluarga. Pemberian perlengkapan sekolah gratis sebanyak 4.775 paket untuk siswa SD dan 6.954 paket untuk siswa SMP. Bus umum dan sekolah gratis, telah mengoperasikan 5 bus umum secara gratis untuk masyarakat dan siswa sekolah. Selanjutnya rehabilitasi rumah tidak layak huni, Pemkot Kediri telah menyelesaikan 31 bantuan rumah tidak layak huni tahun ini. “Upaya yang kami lakukan ini cukup efektif mengatasi kemiskinan. Kami akan melanjutkan program-program yang telah berjalan,” jelas Zanariah.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin ekstrem di Kota Kediri berdasar musyawarah kelurahan sebanyak 3.002 jiwa. Kemiskinan ekstrem di Kota Kediri turun dari tahun 2020 sebesar 1,93 menjadi 1,03 persen pada tahun 2023. Capaian dan penurunan kemiskinan ekstrem Kota Kediri tahun 2023 lebih baik dari kemampuan dan penurunan nasional. Dimana nasional sebesar 1,12 persen. Jumlah individu miskin ekstrem berdasarkan kecamatan di Kota Kediri, sebanyak 837 di Kecamatan Kota, 1.182 di Kecamatan Mojoroto, dan 938 di Kecamatan Pesantren. Dalam penanganan kemiskinan dan kemiskinan Kota Kediri menurun menggunakan ArcGis untuk membuat profil kemiskinan. “Jadi dapat memetakan kemiskinan sampai tingkat individu. Sehingga penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran. Profiling kemiskinan dapat diakses di http://gisckedirikota.maps.arcgis.com,” tutupnya.

Red// Yanto, XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *