Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut PT Waskita Karya, Ada Apa?

  • Whatsapp
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan menuntut PT Waskita-Abipraya

xposeTVMALANG – Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan menuntut PT Waskita-Karya terkait pembongkaran gate 13 yang tidak sesuai kesepakatan.

Mediasi dilakukan di gate 13 Stadion Kanjuruhan, Rabu (24/7/2024) petang. Keluarga korban meminta kejelasan kepada PT Waskita-Karyaย mengapa ada pembongkaran tanpa dikomunikasikan terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Dalam forum bersama yang dilakukan 28 Mei lalu, mereka sepakat gate 13 ini tidak akan dibongkar,” terang Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Devi Athok.

Ia mengetahui gate 13 dibongkar usai salah seorang suporter menginformasikan ke dirinya pada Minggu (21/7/2024) sore.

Kemudian keesokan harinya, Senin (22/7/2024), Devi Athok bersama keluarga korban Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan lainnya mendatangi gate 13 untuk memastikan informasi itu.

“Seandainya setelah tanggal 28 ada komunikasi dengan kami, teknisnya seperti apa, kan kita bisa cari win win solution,” tandasnya.

Atas kejadian, ini pihak keluarga korban meminta PT Waskitaย  Karya untuk mengembalikan gate 13 seperti semula dalam kurun waktu 5×24 jam.

Secara terpisah, Project Manager PT Waskita Karya, Vino Pramudya menyampaikan akan berupaya mengembalikan gate 13 seperti semula. Meskipun tidak bisa mengembalikan kenangan pada bangunan lama.

“Keluarga korban meminta dikembalikan lagi dinding gate 13, kami akan berupaya sesuai bentuk awal sebelum kami relokasi khususnya yang mepet tangga,” urai Vino ketika dikonfirmasi.

Ia pun menjelaskan mengapa perlu dilakukan relokasi dinding, karena untuk melakukan penguatan titik pondasi harus dibor. Sedangkan alat bor cukup besar dan tidak bisa masuk apabila tidak direlokasi.

Kemudian Vino menjelaskan, apabila di area gate 13 tidak dilakukan penguatan tiang akan berdampak fatal. Sedangkan seluruh tiang di Stadion Kanjuruhan sudah diperkuat.

“Kalau disisakan di gate 13 saja pasti akan kalah secara struktur, kawatirnya potensi yang terjadi akan rubuh,” tambahnya.

Selanjutnya, terkait forum pada 28 Mei 2024 lalu, pihak PT Waskita sudah menjelaskan. Dan ia mengira keluarga korban sudah memahami.

Namun untuk menghindari miss komunikasi lagi, ke depan ia akan mengkomunikasikannya secara jelas dan detail kepada keluarga.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan tindakan pendudukan di lokasi pembongkaran Gate 13,” tambahnya.

Devi menegaskan, bahwa kesepakatan tidak membongkar Gate 13 sebagai saksi bisu Tragedi Kanjuruhan dilakukan dengan pihak terkait pada 28 Mei 2024.

“Alasannya, lokasi ini selanjutnya akan digunakan untuk berdoa bersama dan berziarah setiap minggu oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan,” pungkasnya

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *