Kejati Kalbar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Waterfront Istana Alwatzikhoebillah Sambas Dan 4 Orang Ditetapkan Tersangka

  • Whatsapp

Xposetv//Sambas, Kalimantan Barat – Kejati Kalbar ungkap dugaan Korupsi Proyek pembangunan waterfront Istana Alwatzikhoebillah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022. Hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar dari total pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah sekitar Rp8 miliar.

Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.  “Dari empat orang tersangka itu, satu orang berinisial ES, statusnya aparatur sipil negara. Untuk tiga tersangka lainnya, yakni J, H dan S dari pihak swasta,” kata Yusuf, Sabtu (22/7).

Bacaan Lainnya
Kejati Kalbar Ungkap Dugaan
Kejati Kalbar ungkap dugaan Korupsi : Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam penanganan korupsi ditunjukkan tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain. Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Bambang Yunianto mengatakan, dari perhitungan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Kalbar, kerugian negara dari pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp1,8 miliar.

Baca juga: Eko Silalahi, SH : Terkait Laporannya Sudah Diturunkan, Dari Kajaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ke Kajari Mempawah.

Untuk diketahui, proyek pembangunan waterfront Istana Alwatzikhoebillah di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas merupakan proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar tahun anggaran 2022. Pagu anggarannya sebesar kurang lebih Rp8 miliar.

Proyek itu dikerjakan oleh CV. Zee Indo Artha dengan konsultan pengawasnya dari CV. Zamrud Griya Kreasitama. Diduga kuat dalam pelaksanaannya, proyek dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur, sehingga menyebabkan pekerjaan gagal konstruksi. Akibatnya, tebing waterfront Muare Ulakkan roboh.

Masalah proyek waterfront di Istana Sambas ini sudah sejak lama dipersoalkan, baik oleh kalangan DPRD Kalbar maupun gubernur. Komisi IV DPRD Kalbar, dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu menyesalkan tebing yang roboh karena pengerjaan proyek serampangan. Para wakil rakyat meminta harus  ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga sebelumnya mengaku geram dengan tingkah kontraktor nakal yang mengerjakan proyek secara asal-asalan. Salah satunya proyek pembangunan waterfront di Kabupaten Sambas. Ia kecewa dengan kontraktor yang terkesan main-main dengan pembangunan yang menggunakan anggaran pemprov itu.

“Contoh misalnya waterfront di Sambas, tawarannya buang 12 persen, kemudian disubkan, subkan lagi, subkannya sampai tiga kali, ape bende (proyek) tu tak hancur, manaskan (bikin marah) kite jak. Sudah kita blacklist (kontraktornya), sama orang-orangnya, termasuk konsultan pengawasnya,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Hendra

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait