Kejati Kalbar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Waterfront Istana Alwatzikhoebillah Sambas Dan 4 Orang Ditetapkan Tersangka

  • Whatsapp

Xposetv//Sambas, Kalimantan Barat – Kejati Kalbar ungkap dugaan Korupsi Proyek pembangunan waterfront Istana Alwatzikhoebillah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022. Hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar dari total pagu anggaran yang dikucurkan pemerintah sekitar Rp8 miliar.

Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.ย  โ€œDari empat orang tersangka itu, satu orang berinisial ES, statusnya aparatur sipil negara. Untuk tiga tersangka lainnya, yakni J, H dan S dari pihak swasta,โ€ kata Yusuf, Sabtu (22/7).

Bacaan Lainnya
Kejati Kalbar Ungkap Dugaan
Kejati Kalbar ungkap dugaan Korupsi : Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam penanganan korupsi ditunjukkan tim penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain. Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Bambang Yunianto mengatakan, dari perhitungan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Kalbar, kerugian negara dari pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp1,8 miliar.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait