Xposetv.live//Makassar,Sulsel – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022/2023 telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Seperti Dilansir dari kompas.com Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, pihaknya menaikkan kasus perkara tersebut pada Kamis 26/9/2024 lalu dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana hasil gelar perkara yang dilaksanakan sebelumnya kata Alamsyah kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024).
Alamsyah mengatakan, pihaknya menemukan adanya tindak pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurut Alamsyah, Untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujarnya.
Dirinya mengaku, saat ini pihaknya sedang menyusun daftar saksi yang akan dimintai keterangan dalam tahap penyidikan untuk mengusut secara tuntas kasus perkara ini.
“Semua saksi yang kami anggap dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi akan kami panggil untuk menjadi saksi termasuk saksi yang telah dipanggil dalam proses penyelidikan maupun yang belum pernah dipanggil sebelumnya,” tutur Alamsyah.