Kajari Kota Singkawang Didorong Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 10 Miliar

  • Whatsapp

Xposetv//Singkawang’ Kalimantan Barat – Kajari Kota Singkawang didorong menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek Pemeliharaan Jalan raya Desa Sebakuan, Kota Singkawang. Yang pernah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM), namun proses hukumnya hingga kini terkesan MELEMPEM.

Proyek Pemeliharaan jalan ini di bawah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Singkawang, dari awal pelaksanaan kegiatan pekerjaan sudah menjadi sorotan publik. Pasalnya pihak pelaksana mengerjakan tidak sesuai Spek (Drap).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Kasus Penyiksaan Dua Anak Diselamatkan KPPAD Kalimantan Barat, Satu Anak Ternyata Korban Persetubuhan

Sebagaimana keterangan dari salah seorang LSM berinisial An kepada awak media pada tanggal 22 Pebruari 2023 telah melaporkan proyek kegiatan pemeliharaan jalan tersebut ke Kasi Intel Kajari Kota Singkawang.

“Namun dalam penanganan proses hukumnya terhadap pihak Pelaksana maupun pihak PPK di Proyek Pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut, hingga kini terkesan MELEMPEM dari Kajari Kota Singkawang, pasalnya kami tidak diberikan jawaban kelanjutan prosesnya seperti apa,” ujar An.

Kejari Singkawang Didorong Menuntaskan
Kantor Kejari Singkawang “Segera Untuk Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan”

Tambah dia, PT Lonada Sinar Hikmat beralamat Jalan Komyos Sudarso Gg Delima 3 Nomor 1 Kota Pontianak, Kalbar, selaku pelaksana kegiatan senilai Rp 10 miliar lebih Sumber dana APBD Kota Singkawang, Tahun 2021.

“Dalam hal ini PT Lonada Sinar Hikmat selaku pelaksana di proyek pekerjaan jalan tersebut, diindikasi tidak sesuai yang diatur DPUPR Kota Singkawang. Yang seharusnya dikerjakan ketebalan dengan 6 Cm, namun pelaksana hanya 4 Cm,” tutupnya.

Salah seorang warga Kalimanta barat, bernama Faisal mengatakan kepada awak media, gagalnya kualitas mutu akan mengakibatkan atau berdampak pada suatu bangunan menjadi gagal umur, maka patut diduga bangunan jalan yang dihasilkan pada pelaksanaan pekerjaan ini berpotensi tidak dapat mencapai umur bangunan yang ditetapkan pada Undang-Undang Jasa Kontruksi.

“Kami ingin kasus ini tuntas lebih cepat. Karena itu perlu adanya dukungan agar lembaga ini dapat bekerja secara profesional dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya. Ini juga bisa jadi pelajaran agar masyarakat sadar akan budaya hukum dan terhindar dari tindak pidana,” Kata Faisal.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA

Kajari Kota Singkawang didorong menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek Pemeliharaan Jalan raya Desa Sebakuan, Kota Singkawang, Menurut Yayat Darmawi, SE, SH, MH Koordinator Lembaga TINDAK (Tim Investigasi dan Analisis Korupsi) via WhatsApp menyampaikan argumentasi yuridisnya saat diminta oleh Media ini, yayat seraya mengatakan bahwa tidak ada alibi untuk terhentinya Proses Tindak lanjut Kasus Korupsi sampai Ranah ke Litigasi, ketidak jelasan proses hukum tipikor akan berdampak tidak berkepastian hukumnya terhadap Pelaku yang sudah ada Perbuatan Melawan Hukumnya, sebut yayat.

Ketidak jelasan akibat daripada tidak tuntasnya proses hukum terhadap pelaku Pidana Korupsi akan membuat tafsiran negative terutama dikalangan Publik  karena Publik pasti akan menilai Terkait target Law Enforcement yang mestinya terlaksana namun justru stagnan dengan ketidak jelasan, bukankah hal ini akan menyebabkan hilangnya Trush Publik terhadap Pidsus kejari kota Singkawang, sedangkan kasus kasus korupsi di singkawang sudah sangat banyak yang menjadi Residu, sebut yayat lagi.

Sumber Yoevi

Hendra

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait