Xposetv//Singkawang’ Kalimantan Barat – Kajari Kota Singkawang didorong menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek Pemeliharaan Jalan raya Desa Sebakuan, Kota Singkawang. Yang pernah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM), namun proses hukumnya hingga kini terkesan MELEMPEM.
Proyek Pemeliharaan jalan ini di bawah Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Singkawang, dari awal pelaksanaan kegiatan pekerjaan sudah menjadi sorotan publik. Pasalnya pihak pelaksana mengerjakan tidak sesuai Spek (Drap).
Baca Juga : Kasus Penyiksaan Dua Anak Diselamatkan KPPAD Kalimantan Barat, Satu Anak Ternyata Korban Persetubuhan
Sebagaimana keterangan dari salah seorang LSM berinisial An kepada awak media pada tanggal 22 Pebruari 2023 telah melaporkan proyek kegiatan pemeliharaan jalan tersebut ke Kasi Intel Kajari Kota Singkawang.
“Namun dalam penanganan proses hukumnya terhadap pihak Pelaksana maupun pihak PPK di Proyek Pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut, hingga kini terkesan MELEMPEM dari Kajari Kota Singkawang, pasalnya kami tidak diberikan jawaban kelanjutan prosesnya seperti apa,” ujar An.