KEJARI Kota Bekasi Stop Pemeriksaan Laporan GNPPI Atas Dugaan KKN DBMSDA

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV | kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (KEJARI) kota Bekasi menghentikan proses pemeriksaan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Bekasi yang telah dilaporkan oleh Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi Jawa barat (JABAR).

Bacaan Lainnya

Akhir tahun 2023, tepatnya 05 Desember 2023 GNPPI DPW JABAR melaporkan dinas bina marga dan sumber daya air (DBMSDA) kota Bekasi yang diduga melakukan tindak pidana KKN dengan nama kegiatan rehabilitasi saluran kali blencong tahun anggaran tahun 2022

Setalah ramai dibeberapa media online, laporan tersebut menjadi sorotan publik. Perkembangan dari laporan tersebut menjadi pertanyaan berbagai elemen masyarakat baik secara individu maupun kelembagaan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp terkait perkembangan kasus tersebut, pihak KEJARI kota Bekasi melalui kasie intel KEJARI kota Bekasi, Yadi cahyadi menjawab melalui pesan singkat bahwa kasus tersebut telah dijelaskan kepada pihak pelapor (GNPPI-red) dan Jeri.

“Tadi sudah dijelaskan ke pihak pelapor dan jeri,”balas Yadi melalui pesan singkat.

Ditempat terpisah, Sekretaris GNPPI Abdul Majid membenarkan bahwa GNPPI selaku pelapor telah menerima perkembangan kasus tersebut saat dirinya yang didampingi oleh ketua AWPI DPC kota Bekasi mempertanyakan perkembangan kasus tersebut ke KEJARI pada rabu, (24/01/2024).

“KEJARI kota Bekasi menghentikan proses pemeriksaan atas laporan GNPPI. Laporan GNPPI tidak dilanjutkan. karena, menurut mereka (KEJARI-RED) tidak ada kerugian keuangan negara,”jelas Majid.

Majid menambahkan, bahwa Yadi mengatakan kegiatan tersebut sudah diaudit inspektorat kota Bekasi, dan ditemukan adanya lebih bayar sebesar 46 juta. Lebih bayar tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

“Pak Yadi menunjukkan kwitansi pembayaran ke kas daerah sejumlah 46 juta lebih. Jadi, menurut mereka sudah tidak ada kerugian keuangan negara, makanya laporan GNPPI tidak dilanjut. Itu penjelasan yang disampaikan kepada saya dan Jerry,”ujar Majid.

Kepala bidang sumber daya air, Anjar Budiono saat dikonfirmasi di lokasi parkir kantor gedung teknis mengatakan bahwa semua sudah sesuai aturan.

“Semua sudah sesuai aturan, dan kegiatan tersebut sudah diperiksa oleh inspektorat,”ujar Anjar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media maupun masyarakat yang turut serta mengawasi kegiatan yang ada di DBMSDA. Mohon maaf saya sedang terburu-buru ada kegiatan diluar, untuk penjelasan lainnya coba temui Pak Andi,”tutup Anjar sambil melajukan mobilnya. (LH)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *