XPOSE TV.//LOMBOK TENGAH, NTB โ Laka Lantas, kecelakaan lalu lintas sepeda montor dengan mobil yang menyebabkan korban Meninggal Dunia terjadi di Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 12 November 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, tepatnya di jalan umum depan KUA Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga:ย Wujudkan Kemudahan Dalam Memiliki SIM, Sat Lantas Polres Loteng Berikan Bimbingan Dan Latihan
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH saat dihubungi membenarkan hal kecelakaan lalu lintas tersebut dan menyampaikan Identitas pengendara atas nama Selamet alias Haji Udik, laki laki, 49 tahun, alamat Dusun Serewe, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan pengendara Sepeda Motor Honda jenis Vario dengan nomor polisi DR 2834 SA.
Dan Suandi, laki laki, 38 tahun, alamat Dusun Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur yang merupakan Pengemudi Mobil Daihatsu jenis Grand Max dengan nomor polisi DR 8139 AR.
Adapun kronologis singkat kejadiannya, dari hasil keterangan sementara saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut menyampaikan bahwa Sepeda Motor tersebut datang dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Praya menuju Keruak, sesampainya di Tempat Kejadian (TKP) pengendara Sepeda Motor tersebut diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak Mobil Grand Max yang berada di depannya dan mengakibatkan pengendara Sepeda Motor terpental dan mengalami luka-luka.