Kasus PMK Polres Pasuruan Kota Lakukan Mobilitas Ternak

  • Whatsapp

XPOSETV , KOTA PASURUAN – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Pasuruan mulai menurun Kesembuhan 35 Persen  dan sudah banyak hewan ternak yang terpapar PMK menunjukkan perkembangan yang positif kesembuhannya.

Namun demikian Pemkot Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota terus berupaya mencegah penyebarannya virus PMK ini dengan berbagai upaya termasuk pengawasan mobilitas hewan ternak yang keluar masuk Kota Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Baca juga ; Desa Sumberejo Memperingati HUT RI ke 77 mengadakan pagelaran wayang kulit

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.Muhammad Jauhari melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Vita mengatakan, sesuai informasi dan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan sudah sepekan terakhir tidak ditemukan kasus PMK baru dari seluruh populasi hewan ternak milik warga.

“Sesuai informasi dari Kadin Pertanian dan Ketahanan Pangan sepekan terkhir ini nihil kasus baru namun sebaliknya kesembuhan terus meningkat,” ujar Iptu Vita di Polres Pasuruan Kota, kemarin Sabtu (2/7/22).

Baca juga; Polsek Praya barat gencarkan Vaksin upaya penanggulangan PMK

Meski demikian kata Iptu Vita pihak Polres Pasuruan Kota terus aktif melakukan langkah dan upaya dalam membantu pemerintah khususnya Pemkot Pasuruan untuk penanganan kasus PMK ini.

“Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus PMK ini terus kami laksanakan mulai pemeriksaan pada kendaraan yang membawa hewan ternak masuk dan keluar Pasuruan hingga mengawal vaksinasi hewan ternak,”kata Iptu Vita.

Seperti pantauan media ini, Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan antisipasi Penyebaran Kasus PMK pada hewan ternak dengan melaksanakan pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak di Check Point Terpadu Exit Tol Sutojayan dan Check Point Terpadu Ngopak.

Kasih Humas menegaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas distribusi hewan ternak di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami juga memberikan sosialisasi, himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap wabah PMK,”jelas Iptu Vita.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota ini juga meminta pada para peternak untuk tetap melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan untuk mencegah penyebaran virus  Kasus PMK.

“Untuk segera mengakhiri penyebaran virus PMK ini juga perlu peran aktif dari masyarakat dalam melaksanakan 5M sesuai anjuran dari Pemkot Pasuruan,”tambah Iptu Vita.

5M yang dimaksud adalah Memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, Membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, Mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan Melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas. Kasus PMK.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan Yudie Andi Prasetya membenarkan bahwa ada 35 persen hewan ternak yang terserang PMK sudah sembuh.

”Alhamdulillah sejauh ini tidak ada lagi penambahan kasus baru,” terang Yudie Andi Prasetya kepada awak media.

Ia mengaku akan terus mengupayakan pencegahan yang lebih maksimal. Terlebih setelah Satgas Penanganan Kasus PMK Kota Pasuruan terbentuk. Berdasarkan data yang ada, akumulasi kasus PMK sejak ditemukannya kasus pertama pada pertengahan Juni lalu masih stagnan.

Yudie menyebut hingga sekarang ada 51 kasus PMK. Seluruhnya menyerang sapi milik peternak.

”Yang sembuh sudah 35 persen. Dari keseluruhan kasus yang ditemukan, 18 ekor sudah sembuh,” jelasnya.

Belasan ekor sapi tersebut sembuh setelah memasuki pekan keempat penanganan. ”Sedangkan tingkat kematian nihil,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penanganan terhadap 33 ekor yang masih bergejala PMK. Puluhan sapi tersebut diberikan pengobatan dan asupan vitamin secara rutin. Agar imunitas tubuhnya mampu berperang melawan virus yang menjangkiti.

”Isolasi juga diberlakukan terhadap ternak yang sedang tidak sehat dengan gejala PMK. Artinya tidak boleh dipindahkan maupun ditempatkan dalam satu kandang dengan ternak yang sehat,”pungkas Yudie.

Red ; (YANTO).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait