Kasus Penembakan Di Sampang Tak Ada Kaitan Politik, Kabidhumas Polda Jatim

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv. Live, SURABAYA – Kasus penembakan disampang,Polda Jawa Timur turun tangan menyikapi kasus penembakan terhadap salah seorang warga berinisial M (50) yang terjadi di wilayah Banyu Ates, Kabupaten Sampang, Madura pada Jumat, (22/12/23) sekira pukul 10.00 WIB pekan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, bahwa kejadian itu dilakukan orang tidak dikenal (OTK).

Selain menerjunkan tim Labfor, Polda Jatim juga telah memeriksa 11 orang sebagai saksi.

“Ada 11 saksi yang sudah kami periksa, dan hasilnya disimpulkan kasus penembakan di Sampang tak ada kaitan Politik,”tegas Kombes Dirmanto kepada awak media di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (26/12/23).

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, saat ini Polda Jatim sedang bekerja membantu penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sampang untuk mengungkap kasus tersebut.

“Tim jatanras sudah diturunkan dan tim laboratorium forensik sudah diturunkan untuk membantu pengungkapan kasus ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini meminta Masyarakat agar tidak terpengaruh dengan kabar ataupun informasi terkait kasus ini.

“Hasil penyelidikan nanti akan kami sampaikan ke public, jadi kami mohon Masyarakat tidak terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya,”tegas Kombes Dirmanto.

Ia juga menegaskan, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Sampang dan dibackup oleh Polda Jatim

“Polda Jatim membantu memberikan asistensi dalam mekanisme penyelidikan kasus ini,”tegas Kombes Dirmanto.

Ia meminta dukungan Masyarakat untuk segera dapat mengungkap kasus penembakan oleh OTK.

“Mohon doa nya mudah – mudahan segera terungkap kasus ini, dan sekali lagi kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi kasus penembakan di Sampang tak ada kaitannya dengan Politik,”tutup Kombes Dirmanto mengulang pernyataanya. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *