” Kemudian YOTI masuk kedalam kamar dan bertemu dengan Tjhin Djuk Tjhon Als Abun yang saat itu terbaring diatas kasurnya karena sakit stroke yang sudah lama dideritanya, YOTI mendekatinya dan memegan baut panjang dan sebilah pisau, lalu YOTI langsung memukul kepala Abun menggunakan baut panjang berkali-kali hingga mengeluarkan darah segar, kemudian YOTI membekap mukan Abun dengan sebuah batal, selanjutnya YOTI menusukan pisau tersebut ke perut Abun berkali-kali hingga Tjhin Djuk Tjhon Als Abun tewas bersimbah darah,” tuturnya.
Ade menerangkan, setelah pasutri itu tewas, YOTI langsung mengambil semua uang yang berada di dalam laci meja dan beberapa slop rokok di warung korban, selanjutnya tersangka keluar dari jalur yang sama dan kembali ke rumahnya untuk mengganti pakaian yang berlumuran, selanjutnya pelaku melarikan diri dengan cara berjalan kaki.
” Pada saat petugas gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Arteri Supadio tepatnya di depan transmart pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas dan lari menuju ke arah hutan, pada saat ditangkap kembali YOTI melakukan perlawan dengan menerjang salah satu perut petugas dan kembali kabur, tembakan peringatan dari petugas pun tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap YOTI untuk menghentikan pelariannya,” pungkas Ade.