Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Motif Pencurian Uang Milik WNA

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Motif Pencurian Uang Milik WNA
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Motif Pencurian Uang Milik WNA

Loading

Kota Gorontalo – XposeTV. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Motif Pencurian Uang Milik WNA. Setelah melalu penyelidikan dan penyidikan,Unit Reskrim Polsek Kota Timur telah menetapkan RH (19) warga kecamatan dungingi Kota Gorontalo sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan pencurian di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengatakan bahwa setelah menetapkan tersangka,penyidik telah melakukan penahanan sejak 2 April 2025 di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.

Dikatakan AKP Akmal,bahwa dari hasil pemeriksaan RH mengakui telah dua kali melakukan pencurian uang milik WNA yang menginap di hotel tempanya bekerja.

Baca juga: dua-orang-md-sat-lantas-polresta-gorontalo-kota-olah-tkp/

“RH mengakui karena sudah terlilit hutang ,dirinya kemudian mengambil uang dari dalam box safe deposite dengan menggunakan kunci duplikat dan kemudian disembunyikan disalah satu gudang yang ada di kecamatan Dungingi”,ujar AKP Akmal.

Untuk RH dijerat dengan pasal 362 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara ,tutup AKP Akmal.**(Stevani)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *