Kasad: Pencapaian Tahun Ini Jadi Standar Minimal untuk Tahun Depan

  • Whatsapp
Kasad
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Kendaraan dan Dukungan Khusus (Duksus)

XPOSETV// Jakarta – Genap satu tahun di Desember 2024 ini saya menjabat sebagai Kasad, dan hingga hari ini kita telah berhasil melakukan swadaya kendaraan sebanyak 250 unit mobil, perbaikan rumah rusak berat sebanyak 2.202 unit, serta memperbaiki fasilitas latihan anggota di seluruh Indonesia,โ€ ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Kendaraan dan Dukungan Khusus (Duksus) Kasad Dalam Rangka Natal dan Tahun Baru, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jumat (13/12/2024).

Dalam acara tersebut, Kasad menyerahkan sebanyak 44 unit kendaraan yang terdiri atas 39 unit kendaraan dinas dan 5 unit mobil tangki air berkapasitas 3.000 dan 1.500 liter. Seluruh kendaraan ini merupakan hasil swadaya yang akan didistribusikan ke berbagai satuan jajaran TNI AD.

Bacaan Lainnya

Satuan penerima kendaraan tersebut diantaranya Kostrad, Kodiklatad, Secapa, Ditkuad, Pusbekangad, Pussenif, Disinfolahtad, Dispenad, Dislaikad, Pussansiad, Ditkumad, Denmabesad, serta jajaran Kodam TNI AD. Kendaraan ini diharapkan dapat menunjang kinerja operasional satuan dalam menjalankan tugas pokok masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Kasad menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kekompakan dan kerja keras seluruh anggota TNI AD. โ€œTanpa kekompakan para anggota, hasil kinerja ini tidak akan mungkin tercapai. Bahkan, jika kita total termasuk swadaya Denma, Kodam, dan Korem, kita telah memperbaiki sekitar 2.300 hingga 2.400 rumah yang rusak berat,โ€ tuturnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *