Kapolsek Kopang Bersama Jajaran Terjun Langsung Bantu Pengerjaan Jembatan

  • Whatsapp
Jembatan
Kapolsek Kopang Bersama Jajaran Terjun Langsung Bantu Pengerjaan Jembatan

Loading

XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah melaksanakan Gotong Royong pembangunan jembatan reban Dusun Bisok Bokah, Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah bersama masyarakat dan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 27 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polres Loteng Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Yang Terkena Dan Terdampak Banjir

Ia menyampaikan bahwa dalam kegiatan gotong royong tersebut Kapolsek Kopang bersama anggota terjun langsung membantu pengecoran jembatan yang dibuat oleh masyarakat tersebut, dengan tujuan agar proses pengerjaannya segera rampung dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai salah satu akses jalan penghubung.

Selain dibantu oleh Kapolsek dan personel Polsek Kopang pengerjaan jembatan tersebut juga melibatkan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, relawan dan Danramil serta anggota Koramil 1620/03 Kopang.

Baca juga: Kapolres Lombok Tengah Terima Kunjungan Tim Supervisi Karobankum Divkum Polri.

Baca juga: Pastikan Pengamanan Natal Dan Tahun Baru Berjalan Baik, Kapolres Loteng Lakukan Pengecekan

Selain sebagai upaya mempercepat proses pengerjaan agar segera dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk solidaritas dan sinergitas Polsek Kopang, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Koramil Kopang, relawan serta masyarakat setempat.

AKP Suherdi juga menjelaskan bahwa jembatan tersebut merupakan salah satu sarana penunjang untuk meningkatkan ekonomi masyarakt dan juga merupakan salah satu penghubung antara wilayah yang satu dengan wilayah lainnya sehingga merupakan sarana yang sangat penting, untuk itu pengerjaannya dipercepat.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *