TULUNGAGUNG โ Kepolisian Resort Tulungagung menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan PAMOR KERIS (Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat) yang dilaksanakan di Halaman Pemkab Tulungagung, Senin pagi (24/01).
Apel Gelar Pasukan Pamor Keris merupakan implementasi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang Akselerasi percepatan vaksinasi dan penguatan Protokol Kesehatan yang harus dilakukan dan merupakan hal penting dalam penanganan Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.
Kegiatan Gelar Pasukan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0807 Letkol Inf Yoki Malinton, Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dan diikuti oleh Pasukan dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Satpol-PP, BPBD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan Undangan yang hadir yakni Kajari Mujiarto, S.H., M.H., Sekda Tulungagung Drs. Sukaji, Wakapolres Tulungagung Kompol Christoper A. Lebang, S.I.K., Kepala Dinas Instasi Terkait Tulungagung dan OPD Tulungagung.
Dalam Amanat Gubernur Jatim yang dibacakan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., ada beberapa poin diantaranya,
โSeperti kita ketahui bersama bahwa saat ini dunia sedang menghadapi badai penyebaran Covid-19 varian Omicron, bahkan di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa tercatat mengalami lonjakan yang cukup signifikan yaitu sekitar 175.000 penambahan kasus per hari sehingga membuat kewalahan dunia medis di negara-negara tersebut.โ