Kapolres Loteng Tinjau Keamanan Kotak Suara Pemilu di Tingkat PPK

  • Whatsapp
Kapolres Loteng Tinjau
Kapolres Loteng Tinjau Keamanan Kotak Suara Pemilu di Tingkat PPK.

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB –Kapolres Loteng tinjau dan pengecekan keamanan logistik Pemilu 2024 di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/2/24).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan kotak suara beserta logistik lainnya yang saat ini masih berada di tingkat PPK.

Kapolres Loteng Tinjau

“Hari ini kami lakukan peninjauan dan pengecekan di 12 PPK se Kabupaten Lombok Tengah. Ini kami laksanakan guna memastikan keamanan gudang penyimpanan logistik di Tingkat PPK, usai tahap pungut dan hitung suara 14 Februari kemarin,” terang Kapolres.

Ditambahkan AKBP Iwan Hidayat, SIK bahwa ini semua sesuai dengan komitmen Polres Lombok Tengah dalam mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pemilu 2024, sehingga dapat dipastikan pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah berjalan dengan aman dan lancar.

Terkait personil pengamanan di PPK, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan oleh petugas kepolisian di gudang logistik tingkat PPK akan terus dilakukan 1 X 24 jam sampai dengan rapat pleno selesai di tingkat Kecamatan.

“Kami akan terus siagakan personel di tiap-tiap PPK se Kabupaten Lombok Tengah 1 X 24 jam, dapat di pastikan pengamanan akan kita maksimalkan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan usai tahap pungut dan hitung di masing-masing TPS,” tegas Kapolres.

“Untuk para personel yang melaksanakan pengamanan tetap semangat dan ikhlas laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kapolres.

Terakhir AKBP Iwan Hidayat, SIK menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024 dan juga peran serta dari masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pesta demokrasi.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *