XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB, Kapolres Lombok Tengah Gelar Apel Pasukan dalam rangka pelaksanaan penertiban tambang illegal/galian B di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2022 pukul 10.40 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Lombok Tengah.
Kegiatan apel gabungan tersebut dilaksanakan bersama dengan Jajaran Ditreskrimsus Polda NTB dan Tim Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga
Apel dipimpin Langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putra, SH, SIK, beserta Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menyampaikan
“Bagi anggota yang bertugas supaya melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan tentunya harus dengan humanis, apabila mendapatkan pelanggaran cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB, karena Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada pengerusakan alam khususnya di Desa Prabu” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres mengatakan dengan tegas “bahwa pada saat pelaksanaan tugas harus ada hasil, sehingga memberikan efek jera kepada para penambang illegal”